Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sadis! Suami di Riau Bacok Istri hingga Tewas karena Minta Cerai
Senin, 05-07-2021 - 21:49:45 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Seorang pria di Pekanbaru, Riau, berinisial ME (25) nekat menghabisi istrinya, BS (30). Aksi sadis itu dilakukan ME diduga karena kesal akan diceraikan istrinya.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu (3/7/2021). Korban dihabisi di rumahnya di Meranti Pandak, Rumbai.


"Korban dihabisi tersangka di rumahnya sendiri di Jalan Sekolah, Meranti Pandak, Rumbai," kata Nandang, Senin (5/7/2021).


Nandang mengatakan pembunuhan itu berawal dari kecemburuan korban kepada pelaku. Sebab, pelaku sering berkomunikasi dengan wanita lain di media sosial.


"Berawal dari kecemburuan korban, lebih-kurang 2 bulan ini sering bertengkar dan setiap kali kelahi selalu minta diceraikan. Korban bilang dia akan balik lagi kepada mantan suaminya," kata Nandang.


Dari ketidakharmonisan rumah tangga itu, korban minta diceraikan dan akan kembali kepada mantan suaminya. Tersangka tidak mau dan mengatakan tak mau cerai dan mengancam akan membunuh korban.


Nandang mengatakan atas dasar itu pelaku mulai memikirkan dan menimbang. Dia pun melancarkan aksinya.


"Melihat korban sedang tidur di atas kasur dengan bayinya. Selanjutnya pelaku ambil parang, pelaku langsung mengayunkan parangnya dengan sekuat tenaga ke arah kepala korban," katanya.



Korban yang sadar langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban pun putus.


"Pelaku kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sampai mengenai kepala korban. Parang tersebut menancap di kepala korban dan korban langsung tergeletak di atas kasur," imbuh Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika.


Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke Polsek Payung Sekaki guna menyerahkan diri. Pelaku kemudian menceritakan kronologi kejadian dengan membacok 4 kali kepala istrinya.


"Sekarang pelaku sudah kita amankan dan barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang 50 sentimeter. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kapolsek. (J)


Detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran