Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jajaran Kapolsek Senapelan Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu
Jumat, 09-07-2021 - 13:24:25 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Mapolsek Senapelan Kota Pekanbaru. mengadakan Konferensi Pers di Pimpin langsung Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita, S.IK, MH tentang Penangkapan narkotika  jenis sabu dengan Inisial (AD) dan barang bukti 170 paket Narkotika jenis Sabu, yang mana pelaku adalah warga Pekanbaru. TKP di Kampung Dalam Gang Koto, Jumat (09/07/21)

Laporan polisi dengan no 93, Selasa 29/06/21.Tersangka AD yang bersangkutan warga pekanbaru kejadian Selasa 29/06/21 TKP kampung dalam di gang Koto. Pada saat sebelum peresmian posko jaga kampung bersih narkoba kita sudah berhasil mengamankan sejumlah paket yang rinciannya 24 bungkus pelastik bening berlist merah ukuran kecil bertuliskan 15, 100 buah paket kecil bening list merah bertuliskan 15, kemudian ada 25 bungkus  dan 19 bungkus, juga Mengamankan barang bukti tas, 1 Handphone, plastik  dan uang tunai sebesar 694.000 yang diduga hasil penjualan sabu, celana pelaku saat dipake waktu kejadian.

"Kronologis kejadian  Selasa 29/06/21 tim opsnal kita mendapatkan informasi  bahwa akan ada transaksi penjualan narkoba di kelurahan kampung dalam gang koto, lalu tim melakukan respon cepat terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka, saat digeledah ditangan tersangka berhasil diamankan 1 paket yang bertuliskan 15 sebanyak 24 bungkus dari kantong tersangka,"ujarnya sama awak media.

Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan dengan Menggeledah salah satu rumah  yg diduga tempat penyimpanan narkotika tersebut ,setelah digeledah tim mendapatkan 170 paket dengan berbagai macam ukuran yg bertuliskan 15,  10 dan 25 di masing-masing paket tersebut.

Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti  ke Mako Polsek Senapelan. Untuk berat narkotika jenis sabu ini saat ditimbang di pegadaian, berat kotornya adalah 45,26 gram dan berat bersihnya 19,68 gram
Adapun pasal yang disangkakan pada pelaku Yakni pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UUD  No 35  tahun 2009 tentang narkotika minimal hukuman 6 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah,"tegasnya.

Dari hasil pendalaman tim penyidik ada satu seorang DPO lagi yang berapa hari ini masih dikejar, maka kita minta bantu dengan rekan rekan melakukan pengembangan  hingga saat ini DPO tersebut belum bisa diamankan berinisial RN perkiraan umur 30 tahun
Dan ini akan terus dilakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan maupun barang bukti diperoleh dari mana.

Diakhir konferensi pers Kapolsek menambahkan "Sesuai harapan Kapolda  dengan diresmikannya jaga kampung tangguh bersih narkoba  diharapkan 24 orang yang dimaksud Kapolda  inilah yang terakhir. jangan sampai ada lagi di wilayah kelurahan kampung dalam, kita upayakan dan kita jaga bersama semoga kampung tersebut menjadi kampung yang diharapkan masyarakat banyak," Tutupnya. (Mantili)




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    02 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    03 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    04 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    05 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    06 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    07 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    08 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    09 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    10 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    11 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    12 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    13 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    14 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    15 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    16 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    17 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    18 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    19 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    20 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    21 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    22 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran