Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Bengkalis Tim Satreskrim Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak
Minggu, 11-07-2021 - 13:00:58 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis- Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap pelaku Pembunuhan Anak laki-laki 14 tahun yang terjadinya pada 16 juni 2021 di Pembangunan II RT 03/ RW 01 Dusun I Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis.



Pengungkapan tersebut setelah tiga Minggu Tim Satreskrim bekerja keras dan dibantu beberapa pihak melakukan penyelidikan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menjadi sorotan masyarakat bengkalis kalau itu.


“Pelaku melakukan pembunuhan secara keji terhadap korban setelah melakukan sodomi terhadap korban dan korban mengatakan ke pelaku ” Sudalah, Jangan lakukan lagi selapas ini aku mengadu kepada Ayahku” Ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di dampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan Elly Kusumawati SH dari P2TP2A, saat jumpa pers dihalaman Mako Polres Bengkalis, sabtu (10 /07) Pagi.


Kata AKBP Hendra menambahkan mendengar ucapan itu pelaku langsung mengambil sebilah parang disekitar TKP yang sering digunakan untuk mencari rumput ternaknya yang merupakan lapangan bola di kampung tersebut.


“Tindak pidana pembunuhan ini berawal Pelaku IN bertemu U untuk mengajak korban RW ketemu pelaku pukul 14.00 wib dan pelaku memberikan upah ke U sebesar Rp. 10.000 – untuk uang bensin setelah mengantar RW ke lokasi pada pukul 18.30 wib dan U meninggalkan korban dan pelaku selanjutnya pelaku melakukan Sodomi terhadap korban karena korban mengancam pelaku maka pelaku kalap langsung melakukan pembunuhan sempat korban meminta tolong tapi tidak ada yang mendengar, ” Ujar AKBP Hendra


Sementara itu ditambahkan Kapolres Bengkalis penangkapan pelaku
Atas perintah Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi melalui Kanit Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra, memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di Desa Ketam Putih Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 Sekira pukul 16.00 wib dan mengamankan 1 orang yang di duga pelaku pembunuhan yang bernama IN (48 th) warga Desa Ketam putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.


Kehati hatian pihak kepolisian yang dibantu berbagai pihak mengungkap kasus ini baik mengumpulkan para saksi dan barang bukti akhirnya mendapatkan kesimpulan.


“Saksi sebanyak 18 orang warga sekitar TKP terutama yang mengenal korban dan pelaku dan dipastikan pelaku mempunyai alibi. Dangan pembuktian dari sanksi dan barang bukti baik parang dan pakaian yang dipakai korban dan pelaku juga kondisi korban ke lap DNA Mabes Polri memakan waktu 3 Minggu maka kita punya alat bukti yang kuat untuk membanta alibi si pelaku IN, ” Sebut AKP Meki wahyudi menambahkan Penjelasan Kapolres Bengkalis dalam jumpa pers itu.


Selanjutnya kata AKP Meki Wahyudi mengatakan hari kamis (17/06) mengarah kepada IN masih minim, dilakukan pemeriksaan urine IN.” Hasil positif dilakukan pemeriksaan di dampingi tim Jatanras Krimum Polda Riau. IN telah mengakui perbuatannya bahwa ianya adalah pelaku pembunuhan terhadap korban RW.Kamis (08/07) kemaren.


“Modus pelaku takut rahasia sodomi terbongkar, ” jelas AKP Meki


Pasal yang diterapkan 338.KUHPidana Jo 0asal 80 ayat3, Jo pasal 76C UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran