Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Mapanget Manado Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Kota Bitung
Jumat, 16-07-2021 - 11:13:30 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Manado - Dengan adanya peristiwa penganiayaan terjadi oleh seorang lelaki  berinisial YP, warga Kecamatan Mapanget diamankan oleh Polsek Rural Mapanget Manado, dan korban Leni Manueke warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

Dan lelaki yang kesehariannya, berprofesi sebagai supir angkot  kini telah melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Dan di hempaskan ke lantai sampai luka-luka di beberapa bagian tubuh serta memar akibat pukulan serta pelaku mengejar korban menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban namun korban berhasil menghindar dengan cara sembunyi di kamar, Rabu (14/07/2021).

Saat beberapa awak media sambangi Polsek Rural Mapanget Manado, Kapolsek IPTU Yusi Kristiana SE. melalui Kanit Reskrim memberikan keterangan terkait penyaniayaan.

Pasalnya, kejadian tersebut berawal dari korban membawa obat kepada keluarga pelaku, dimana saat itu pelaku tiba dirumah yang sudah dalam keadaan miras, sontak tidak tanya lebih langsung memukul korban.

Kejadian tersebut, sendiri terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 malam di rumah milik tersangka di kelurahan mapanget Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Tersangka kemudian diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan pada hari Sabtu (10/07/2021) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/VII/2021/SPKT/POLSEK Mapanget/Polresta Manado/POLDA Sulawesi Utara tanggal 10 Juli 2021.

Kanit Reskrim Polsek Rural Mapanget IPDA Charles Ganda,S.H. membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Dengan adanya laporan korban, "Terkait dengan laporan Polisi dengan korban Leni Manueke terlapor Yulfan Purnama, penyidik sudah lakukan pemeriksaan baik itu saksi-saksi dan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Mapanget," jelasnya.

Laporan tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 KUHP, terkait pengrusakan besar KUHP 406, ringan 407 KUHP.

Kalau penganiayaan diproses dengan pasal 351, kalau ada pengrusakan kita akan lihat kalau pengrusakannya seperti apa, pengrusakan besar diterapkan 406 kalau pengrusakan itu ringan berarti diterapkan ringan 407 KUHP," tutur Kanit Reskrim Ganda.

Untuk pelaku sudah kami tahan di Polsek Mapanget, nantinya kami akan proses tahapannya," sebut Kanit Reskrim.

Setahu saya korban dengan pelaku masih ada ikatan keluarga," tutupnya.

Korbanpun Leni meminta agar kasus penganiayaan ini akan di kawal oleh wartawan.

"Saya minta agar kasus saya ini akan di kawan oleh para wartawan, ini permintaan saya,"ujarnya. (Sulut. 01)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran