Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Mapanget Manado Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Kota Bitung
Jumat, 16-07-2021 - 11:13:30 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Manado - Dengan adanya peristiwa penganiayaan terjadi oleh seorang lelaki  berinisial YP, warga Kecamatan Mapanget diamankan oleh Polsek Rural Mapanget Manado, dan korban Leni Manueke warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

Dan lelaki yang kesehariannya, berprofesi sebagai supir angkot  kini telah melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Dan di hempaskan ke lantai sampai luka-luka di beberapa bagian tubuh serta memar akibat pukulan serta pelaku mengejar korban menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban namun korban berhasil menghindar dengan cara sembunyi di kamar, Rabu (14/07/2021).

Saat beberapa awak media sambangi Polsek Rural Mapanget Manado, Kapolsek IPTU Yusi Kristiana SE. melalui Kanit Reskrim memberikan keterangan terkait penyaniayaan.

Pasalnya, kejadian tersebut berawal dari korban membawa obat kepada keluarga pelaku, dimana saat itu pelaku tiba dirumah yang sudah dalam keadaan miras, sontak tidak tanya lebih langsung memukul korban.

Kejadian tersebut, sendiri terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 malam di rumah milik tersangka di kelurahan mapanget Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Tersangka kemudian diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan pada hari Sabtu (10/07/2021) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/VII/2021/SPKT/POLSEK Mapanget/Polresta Manado/POLDA Sulawesi Utara tanggal 10 Juli 2021.

Kanit Reskrim Polsek Rural Mapanget IPDA Charles Ganda,S.H. membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Dengan adanya laporan korban, "Terkait dengan laporan Polisi dengan korban Leni Manueke terlapor Yulfan Purnama, penyidik sudah lakukan pemeriksaan baik itu saksi-saksi dan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Mapanget," jelasnya.

Laporan tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 KUHP, terkait pengrusakan besar KUHP 406, ringan 407 KUHP.

Kalau penganiayaan diproses dengan pasal 351, kalau ada pengrusakan kita akan lihat kalau pengrusakannya seperti apa, pengrusakan besar diterapkan 406 kalau pengrusakan itu ringan berarti diterapkan ringan 407 KUHP," tutur Kanit Reskrim Ganda.

Untuk pelaku sudah kami tahan di Polsek Mapanget, nantinya kami akan proses tahapannya," sebut Kanit Reskrim.

Setahu saya korban dengan pelaku masih ada ikatan keluarga," tutupnya.

Korbanpun Leni meminta agar kasus penganiayaan ini akan di kawal oleh wartawan.

"Saya minta agar kasus saya ini akan di kawan oleh para wartawan, ini permintaan saya,"ujarnya. (Sulut. 01)




 
Berita Lainnya :
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
  • Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    02 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    03 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    04 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    05 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    06 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    07 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    08 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    09 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    10 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    11 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    12 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    13 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    14 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    15 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    16 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    17 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    18 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    19 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    20 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    21 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    22 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran