Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Resmob Polsek Maesa Bersama Tim Resmob Polda Sulut Berhasil Amankan Residivis Pencurian
Sabtu, 17-07-2021 - 10:50:36 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bitung - Kolaborasi Tim Resmob Polsek Maesa dan Tim Resmob Polda Sulut melakukan Penangkapan terhadap 2 tersangka Pelaku Pencurian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/293/Vl/2021/Sulut/ Res. Minahasa yang masuk Pada tanggal 24/Juni/2021. Penangkapan terhadap 2 tersangka.

Kedua tersangka merupakan pengangguran warga Kecamatan Maesa Kota Bitung yaitu masing-masing lelaki berinisial DL alias Calebos (23) dan lelaki FL alias Cimang (16) dan tim berhasil mengamankan 2 tersangka yang sedang berada di rumahnya masing-masing di Bitung Timur. Kamis (15/07/2021).

Dalam Laporan tersebut, di jelaskan bahwa korban bernama Wahyudi Priyatanto yang bekerja sebagai karyawan Swasta, saat itu sedang mengunjungi pantai Tripel M Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa dengan maksud untuk bertamasya dengan teman-temannya.

Sementara itu, Saat korban dan rekan-rekannya sedang mandi pantai, di situlah kedua tersangka melakukan aksinya mencuri barang-barang milik korban berupa 2 buah handphone merek Oppo reno 5 dan Oppo F1s, dompet berisi uang sebesar Rp. 355.000, jam tangan G-Shock, kunci motor Vario 150 bersama identitas dan surat lainnya. Usai melakukan aksinya, keduanya tersangka kabur.

Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Cempaka membernakan hal tersebut, Kedua tersangka di bawah dan diamankan oleh Tim guna penyelidikan lebih lanjut. Bahkan tersangka Calebos merupakan residivis kasus pencurian," ujarnya.

Kemudian juga dari hasil pengakuannya, kedua tersangka sudah melakukan beberapa aksi pencurian di beberapa wilayah di Sulawesi Utara yaitu Minahasa, Manado, Minahasa Utara dan kota Bitung. Serta keduanya melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," Tutup AKP Dewa Ayu Cempaka. (Hartono-Totoda).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran