Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemuda 17 Tahun ini Kedapatan Bawa Panah Wayer & Berhasil di Amankan Oleh Tim Tarsius Polres Bitung
Minggu, 18-07-2021 - 15:41:25 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bitung - Tim Tarsius Polres Bitung melakukan kegiatan Cipta kondisi ( Cipkon) di Wilayah Hukum Polres Bitung dalam menjaga kota Bitung Situasi Kamtibmas dari kejahatan seperti Sajam, Miras dan melanggar aturan prokes covid-19.

Sementara itu Tim Tarsius Polres Bitung saat melakukan patroli di wilayah kota Bitung berhasil kedapatan seorang lelaki berinisial AM inisial adit (17) yang tinggal di kecamatan Madidir membawa senjata tajam jenis panah wayer yang disimpan di dalam tas miliknya.

Saat konfirmasi awak media lewat via whatsapp Minggu (18/07/2021), Menurut Katim Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagow mengatakan bahwa saat penagkapan berawal tim melakukan patroli cipta kondisi," ujarnya.

Kemudian juga tim saat melintas di kompleks Smp Negeri 12, dan tim melihat 3 orang dan 1 diantaranya wanita yang sedang naik di atas sepeda motor dan berusaha melarikan diri dan tim juga mengejar serta mendapatkan salah satunya lelaki inisial AM sedang membawa tas berisi 1 pelontar dan 2 anak buah panah ( panah wayer)," kata Katim Tarsius.

Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Mako Polres Bitung untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka ternyata sudah 3 kali membawa senjata tajam jenis panah wayer dengan alasan Sajam yang di bawah buat untuk menjaga diri.

Ia pun menyayangkan aksi bawa sajam dan alasan pemuda 17 tahun ini." Kami juga meminta kepada orang tua sangat di harapkan untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam aksi Kriminalitas," Pesan Bripka Angky Koagow. (Hartono-Totoda )




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran