Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuli Bangunan di Pekanbaru Tusukan Sajam ke Dada dan Perut Rekannya Hingga Meninggal
Rabu, 28-07-2021 - 21:06:03 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru gelar konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kuli bangunan dengan cara menusukan pisau ke dada dan perut rekannya hingga meninggal dunia, Rabu (28/7/21).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K memimpin langsung Konferensi Pers yang di gelar, didampingi oleh Kanit unit VI Polresta Pekanbaru Iptu Tommy Vara Berlin, S.Tr.K dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman, S.H.,M.H.

Dalam Konferensi Pers itu Kompol Juper mengatakan kejadian itu terjadi di dalam barak tempat istirahat tukang bangunan rumah di Jl. Asofa I gg. Asofa I, Kec. Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Dijelaskan kronologis kejadian oleh Kompol Juper berdasarkan keterangan para saksi pada hari selasa 27 Juni 2021, bahwa sekira pukul 01.00 WIB adanya pertengkaran mulut antara pelaku yang berinisial MK (28) dengan korban yang bernama Rudi (25) yang mengakibatkan perkelahian diantara keduanya.

"Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban yang sama-sama tinggal dalam satu barak sering selisih paham dan sering bertengkar saling ejek-ejekan" Kata Kompol Juper.

Puncak dari kejadian tersebut, pelaku yang sakit hati karena seringnya di bully oleh korban, mempersiapkan sajam untuk membunuhnya. Sebelum penusukan terjadi, korban dengan lantang menantang pelaku untuk membunuhnya.

"Saat kata itu muncul, dengan spontan pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkannya dan menusuk dada serta perut korban" Jelas Kompol Juper.

Dengan itu, korban langsung tersungkur di barak dengan dipenuhi lumuran darah, pelaku yang panik usai menusuk korban langsung meninggalkan TKP. Saksi yang juga merupakan rekan kerja sesama kuli bangunan langsung berteriak dan meminta pertolongan untuk menyelamatkan nyawa korban yang saat itu tengah kritis.

"Kondisi korban saat itu masih bernafas, saksi langsung menyelamatkan dan membawa korban ke rumah sakit Prima yang tak jauh dari TKP. Sekira pukul 02.00 WIB nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia" ucap Kompol Juper.

Perburuan terhadap pelaku dilakukan, usai polisi menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Tak memerlukan waktu yang lama, pelaku yang kabur usai melakukan tindak pidana kejahatan tersebut diamankan di Kabupaten Kuansing, Riau.

Dari peristiwa ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah sajam jenis pisau badik, 1 unit Handphone milik Korban serta 1 lembar kasur dengan noda darah.

"Tersangka kita jerat Pasal 338 atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau ancaman 7 tahun penjara," Terang Kompol Juper. (Rinda)

Sumber Berita : Humas Polresta Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran