Sedang Hisap Sabu Tersangka HS Sitorus Diamankan Beserta Uang Rp.37 Juta Lebih
Sabtu, 31-07-2021 - 14:19:50 WIB
|
Keterangan Foto : Tersangka bersama barang bukti di Mapolres Tanjungbalai Sumut. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai -
Seorang tersangka berinitial HS.Sitorus yang juga dalam penangkapan barang bukti terbesar jumpah uang puluhan juta, tersangka Heri saat diamankan sedang hisap sabu disamping kiri dan tas berwarna coklat yang berisikan sabu sabu dan pil ekstasi belakang rumahnya.
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai usai meringkus Heri Syahputra Sitorus, berikut ratusan gram Narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan uang Rp.37.450.000 disita,
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menyampaikan, pelaksanaan tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah 1 orang laki laki,diduga kasus Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi dari TKP Gg.Aman Lk XII Kel.Pulau Simardani Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, telah diamankan
Lanjut Kapolres, tersangka Heri Syahputra Sitorus als Bensin,(36) penduduk Gg. Aman Lk XII Kel.Pulau Simardan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dengan waktu kejadian Kamis,(19/07/2021) sekitar pukul 20.00 Wib.
Sedangkan berupa Barang Bukti diantara : 16 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 106, 25 Gram,
satu bungkus plastik klip transparan berisi 9.1/2 (sembilan setengah) butir diduga Narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat kotor 4,47 gram, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 2 batang kaca pirex bekas sisa pakai sabu, 1 buah kotak berisi 70 batang kaca pirex baru.
Sementara di tambah 3 buah timbangan elektrik, 1 buah tas warna coklat, 1 buah tas coklat merk Yiang, 3 Bal palstik klip transparan uang Rp 37.450.000,3 unit Hp, Merk Nokia, Merek vivo, 1 plastik asoy merek alfamart, tukasnya.
Pada saat dilakukan penangkapan laki laki, sedang berada didapur rumahnya , dengan alat hisap sabu disamping kiri dan tas berwarna coklat yang berisikan sabu sabu dan pil ekstasi berada dibelakangnya, dan personil mengamankan sambil menghitung seluruh barang bukti didepannya tersangka.
Setelah itu, dilakukan introgasi terhadap tersangka menerangkan narkotika terdiri 16 bungkus diduga sabu dan 9.1/2 butir diduga jenis ekstasi tersebut benar miliknya.(Auda)
Komentar Anda :