Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Keluar Masuk Masyarakat ke Desa Sei Bamban Diperketat Cegah Penyebaran Covid -19
Sabtu, 31-07-2021 - 21:37:28 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Untuk memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Polsek Firdaus melaksanakan Piket Posko PPKM Mikro Desa Sei Bamban Estate dan Desa Sei Bamban, Sabtu sekira pukul 10:00 Wib s/d selesai (31/7/2021)

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian menjelaskan untuk memperketat penjagaan
Bhabinkamtibmas mendampingi Piket Posko PPKM Mikro Desa Sei Bamban  melaksanakan penyekatan terhadap Masyarakat yang keluar masuk ke wilayah Desa Sei Bamban Estate dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Dalam kegiatan tersebut Personil yang piket juga melakukan himbauan prokes." Kita perketat keluar masuk masyarakat untuk memutus wabah Covid,"ucapnya kepada wartawan.

Kasubbag Humas menuturkan personil melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap masyarakat yang keluar/ masuk dari wilayah Desa Sei Bamban Estate. Selanjutnya, petugas PPKM Mikro membagikan masker kepada warga yang melintas. Bhabinkamtibmas memberikan teguran dan tindakan kepada pengemudi sepeda motor yang tidak memakai Masker,"pungkasnya.

Lanjutnya, dari hasil kegiatan, masyarakat yang tidak mematuhi prokes langsung dihimbau dan diberi sanksi di tempat.  Dari data,  selama PPKM ini, antusias masyarakat tinggi untuk pencegahan wabah Covid 19. " Semoga pandemi ini cepat berlalu,"ucap Sopian.

Personil yang melaksanakan kegiatan yaitu Waka Polsek Firdaus, Iptu R.Guktom, Bhabinkamtibmas Bripka JD.Nababan, anggota Piket Pos Lantas Sei Bamban, Kades Sei Bamban Padli Lubis dan Piket Posko PPKM Mikro Desa Sei Bamban. (derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • DPC MOI Kota Tebing Tinggi Laksanakan Buka Puasa Bersama
  • Kapolres Tanjung Balai Meringkus Bandar Narkoba, Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat
  • Berbagi Berkah Pada Anak Yatim Piatu, Taufan : Bulan Ramadhan Penuh Makna Tingkatkah Sedekah
  • 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
    02 DPC MOI Kota Tebing Tinggi Laksanakan Buka Puasa Bersama
    03 Kapolres Tanjung Balai Meringkus Bandar Narkoba, Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat
    04 Berbagi Berkah Pada Anak Yatim Piatu, Taufan : Bulan Ramadhan Penuh Makna Tingkatkah Sedekah
    05 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
    06 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    07 Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
    08 Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
    09 Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    10 Husni Merza : Pemkab Siak Bersama BazNas Terus Menggalang Potensi Zakat Untuk Masyarakat
    11 Bupati & Wabup Sergai Ajak Umat Islam Berlomba-lomba Perbanyak Ibadah, Jelang Malam Nuzulul Quran
    12 Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Wabup Sergai Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
    13 Penanganan Bencana Kebakaran Hutan & Lahan, Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat
    14 Kerinci Kanan Menggelar Sertijab Camat Lama Sugiati, Kepada Camat Baru Heppy Candra
    15 Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Acara Sambut Serah Terima Jabatan Sertijab Camat Kerinci Kanan
    16 Ramadan 1445 Hijriah Penuh Berkah, Pemkab Sergai Gelar Ragam Kegiatan
    17 Bupati Sergai Dukung Penuh Kegiatan Positif-Produktif BKPRMI
    18 Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan
    19 Sekda Rohul Berikan Bantuan & Pesan Keharmonisan di Safari Ramadhan di Masjid Jamik Al Falah
    20 Bersamaan Dengan Jumat Berkah PT Permata Citra Rangau Bagikan CSR Pada Warga Sekitar
    21 Santri di Siak Bakar Kamar Hingga Tewaskan Dua Santri, Sering Dibuli & Mendapatkan Kekerasan Fisik
    22 MK Memutus Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, Menjabat Hingga Kepala Daerah Pilkada 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran