Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Seorang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Selasa, 03-08-2021 - 20:52:08 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan seorang laki-laki berinisial ZS Als K (36) warga jalan Santeong Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, ketika sedang santai di jalan Santeong Gang Cempaka Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin menjelaskan kepada awak media atas penangkapan seorang laki-laki tersebut melalui keterangan tertulisnya (3/8).

Sormin mengatakan, berdasarkan laporan Chandra Syahputra Panggabean (40) warga jalan SM Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga bahwa dimana pada hari Jumat (02/07/2021) ketika berada di desa Lopian Kab. Tapteng, ditelpon oleh tetangganya dan mengatakan pintu rumahnya telah terbuka.

"Setelah kembali, pintu rumahnya telah terbuka dan melihat 1 unit CPU komputer, 1 unit Printer, 1 set Blender, 7 Lusin Piring, 5 Lusin Gelas, 1 unit Digital Parabola, 1 buah Kuali, 1 buah Dandang, 1 buah Presto, 3 set Dandang, 1 buah Tape Mobil telah hilang dan beberapa pakaian juga hilang sehingga korban dirugikan sekitar Rp 4.000.000 (Empat juta) rupiah," jelas Sormin.

Setelah mendapat laporan tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (27/07/2021) sekitar pukul 02.00 wib, Personil Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan seorang laki-laki di jalan Santeong Gg Cempaka Kel.Pancuran Gerobak Sibolga lalu dibawa ke Mapolres Sibolga.

"Personil Sat Reskrim Polres Sibolga juga menyita barang bukti berupa 35 (tiga puluh lima) piring keramik warna putih, 1 buah talam Standles,1 potong celana panjang warna putih merk Valman, 1 potong baju kaus warna hitam merk Rider," ungkap Sormin.

Ditambahkan Sormin, setelah dilakukan pemeriksaan, Pelaku ZS Alias K mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama temannya (Identitas telah dikantongi).

"Pelaku ZS Alias K juga mengakui bahwa pernah dihukum kasus Narkotika tahun 2013 dihukum selama 1,5 tahun di Lapas Tukka dan juga telah berumah tangga dengan status duda," jelas Pelaku.

Pelaku ZS Alias K ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana pencurin sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e,5e Subs pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkas Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin. (Rilas)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran