Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Warga Batu Bara di Ciduk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Rabu, 04-08-2021 - 15:30:54 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tebing Tinggi - Team Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang laki-laki di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.

Pelaku berinisial ADK (43) tersebut diamankan petugas karena kedapatan membawa dua plastik transparan berisikan narkotika jenis Shabu.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki. Setelah memastikan pelaku merupakan pengedar narkoba, petugas kemudian menangkapnya.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Aris Dharma Barus, SH pada Selasa sekira pukul 22.15 (3/8/2021).

Tersangka ADK diamankan petugas di Desa Paya Pasir Dusun V Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai,Jelas Iptu Agus Arianto,pada Selasa (3/8/2021).
Tersangka merupakan seorang pengangguran berusia 43 Tahun, Islam,Tidak Bekerja, Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yg berisikan narkotika jenis shabu berat bruto 19,06 Gram yang dibalut dengan kertas tisu warna putih yang ditemukan dari dalam saku jaket sebelah kanan bagian depan yang digunakan diduga pelaku.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi. Sementara itu, pemasok barang tersebut ke tersangka masih dalam proses pengembangan,tutup kasubag Humas polres tebing tinggi itu. (derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran