Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penganiyaan di Cafe Angel's Wing, Terduga Pelaku Sudah di Proses Penyidikan
Jumat, 06-08-2021 - 08:35:57 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar Konferensi Pers perkara penganiyaaan yang terjadi di Bar and Lounge Cafe engel's wing yang berada di Jl. Sudirman kota Pekanbaru, Kamis sore sekira pukul 15.30 WIB (05/08/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H diwakili kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.H.,S.I.K yang memimpin langsung Konferensi Pers yang di gelar.

Kompol Juper menjelaskan, penyidik Polresta Pekanbaru membatalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiyaan DT (40) yang merupakan seorang pengusaha travel di kota Pekanbaru. Batalnya pemeriksaan itu dikarenakan pelaku beralasan sedang sakit.

"Perkara ini sudah berjalan ke tahap penyidikan, terlapor juga sudah kita panggil, baru 2 pertanyaan kita layangkan dan pada saat itu pelaku menjawab sedang tidak sehat, sesuai ketentuan pemeriksaan kita tutup," Kata Kompol Juper.

Saat pemeriksaan ditutup, Kompol Juper menjelaskan, terlapor DT pergi meninggalkan ruangan penyidik di Polresta Pekanbaru untuk melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit.

"Sesuai surat dokter yang kita terima, saat terlapor diperiksa tanggal 22 Juli 2021 dia berobat ke rumah sakit, dan itu ada suratnya dari dokter," ucap Kompol Juper.

Meski begitu, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dalam pekan ini, Polresta Pekanbaru melalui penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya.

"Masih ada 2 orang saksi yang akan kita periksa, baru setelah itu kita akan lakukan lagi pemeriksaan terhadap terlapor," tuturnya.

Adanya indikasi dugaan penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang, Kompol Juper menyebutkan jika hal itu masih tahap penyelidikan.

Dalam perkara dugaan penganiayaan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas kaca serta petunjuk alat bukti berupa rekaman CCTv.

Dari laporan yang diterima, Kompol Juper menjelaskan peristiwa kasus dugaan penganiayaan. Saat itu, terlapor DT (40) Selasa (15/07/2021) sekitar pukul 22.52 Wib, datang bersama rekan rekannya di sebuah klub malam Angel's Wings yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, tepat di Lantai 3. Terduga pelaku duduk di sofa 5 dan memesan minuman bersama temannya.

Sekira pukul 02.00 Wib dini hari, karyawan J datang menemui terlapor dan rekannya bahwa tempat itu akan ditutup. J lalu memadamkan penerangan lampu disaat terlapor dan rekannya tengah asik menikmati minuman di klub malam. Karena merasa terganggu, terlapor lalu menegur J. Tak terima ditegur, karyawan J melontarkan kata kata kasar sehingga membuat terlapor DT naik pitam hingga terjadilah dugaan penganiayaan.

Pada hari Rabu, 16/07/2021 Upaya ini berlanjut ke tahap mediasi, pemilik kafe, pelapor dan terlapor lalu melakukan musyawarah di Kafe Karambia yang berada di lantai 2. Bukannya selesai, terlapor DT lalu menampar J sebanyak 1 kali dan peristiwa itu terekam kamera CCTv. (Nur).

Sumber berita : Humas Polresta Pekanbaru




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran