Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bermain Judi Song di Areal Kebun Sawit, 3 Orang Pelaku Diamankan Polsek Tapung
Sabtu, 07-08-2021 - 07:44:30 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 3 pelaku judi jenis song menggunakan kartu remi, ketiganya ditangkap ketika tengah asik bermain judi diareal perkebunan sawit PTPN-V Sei Garo Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.

Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HA (55) warga Desa Tanjung Sawit, IB (30) warga Desa Sumber Makmur dan DM (55) warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 93 lembar kartu remi, 4 kotak kartu remi, 2 lembar terpal warna coklat putih dan uang tunai sebesar Rp 524 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (04/08/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mendapat informasi perihal adanya masyarakat yang sedang bermain judi kartu diareal kebun sawit PTPN-V Sei Garo wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH bersama Tim Opsnal Polsek Tapung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP yang dimaksud, Tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan berhasil mengamankan HA, IB dan DM, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

Selain mengamkan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 4 kotak dan 93 lembar kartu remi, 2 lembar terpal dan uang taruhan sebesar Rp 524 ribu, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi ini, disampaikan Marno bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rls/Nur).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran