Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Ungkap Dan Musnahkan 45 Kg Sabu Selamatkan Anak Bangsa 450000 Jiwa
Selasa, 10-08-2021 - 15:43:44 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Labusel Sumut - Juga Dapat Menyelamatkan 45000 Anak bangsa. Kapolres Labuhanbatu Ungkap & Musnahkan 45 Kg sabu. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H melakukan Konferensi pers pengungkapan sekaligus pemusnahan Narkotika jenis sabu dengan berat 45 kilogram (kg) yang dibungkus dalam 45 (empat puluh lima) bungkus plastik dilakban warna cokelat

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda : Ir. M.Yusuf Siagian MMA, Bupati Labusel : H. Edimin, Wakil Bupati Labura : H.Samsul Tanjung, ST, MH, unsur Forkopimda Kab. Labuhanbatu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers

AKBP Deni menjelaskan narkotika jenis sabu seberat 45 kg dibawa dari Provinsi Aceh yang rencananya akan dibawa menuju Provinsi Riau

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas berhasil mengamankan pria inisial RN (23) dan J (21) yang mana keduanya warga Dsn IV Desa Tambun Tunong, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara serta S (23) warga Desa Palau Gading, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara

Pengungkapan ini berawal pada hari Rabu (28/07) dari informasi yang diterima oleh personil Polres Labuhanbatu tentang kecurigaan terhadap dua unit mobilnya yang posisinya sudah jauh dari Kota Banda Aceh yaitu Toyota Kijang Inova No. Pol : BK 1454 HE dan Honda Brio No. Pol BK1261EP

Sekira pukul 01.30 WIB personil Polsek Kota Pinang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli malam dan penyekatan dalam rangka PPKM melihat mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya dan selanjutnya membawa ke Polsek Kota Pinang untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam mobil

"Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Toyota Kijang Inova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga narkotika jenis sabu sedangkan pada mobil Honda Brio ditemukan satu buah goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang", ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (09/08)

Dari keterangan tersangka RN  bahwasanya barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D yang beralamat di Nisam Antara Kab. Aceh Utara yang dijanjikan dengan upah sebesar Rp.65.000.000 (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dimana telah ditransfer sebesar Rp.10.000.000 ke Rek BSI (Bank Syariah Indonesia) Rek An.Ardianto (yang ikut dalam rombongan namun pada saat diamankan dianya sedang mencari muntir dan berhasil melarikan diri)

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH melaporkan pengungkapan tersebut kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C.Wisnu Adji P, SIK yang memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan team Polda dan Team DF selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke Aceh dan saat ini team sebagian masih berada di Aceh.

Dalam paparannya oleh Kapolres Labuhanbatu menyebutkan bahwa dengan diamankannya 45000 Gram Sabu dapat menyelamatkan 450000 jiwa jika diasumsikan 1 gram biasanya untuk dipakai 10 orang,terhadap ke 3 Tsk dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (Humas/MH)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran