Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sibolga Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Penerapan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro
Rabu, 01-09-2021 - 09:08:52 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Sibolga - Polres Sibolga, Kodim 0211/TT, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Pemko Sibolga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan perpanjangan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kota Sibolga, Selasa 31 Agustus 2021, pukul 22.00 wib s/d selesai.

Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Agus Adhitama, SE beserta Padal Iptu Suyatno dan turut dihadiri Kasi Ops Damkar Pemko Sibolga Juprayer Sitinjak, SE serta personil Polres Sibolga dan personil Satpol PP, bertempat di jalan Dr. FL. Tobing depan Polres Sibolga, Sumatera Utara.

Kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri No.37 tahun 2021
Surat Telegram Kapolri no : STR/653/VII/OPS.2/2021, tgl 23 Juli 2021 dan Instruksi Walikota Sibolga no : 360/47/2021, tgl 13 Agustus 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Level 3 serta Pengoptimalan Posko penanganan  Corona Virus disease 2019 di kota Sibolga.

Adapun tempat - tempat yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Yustisi ini yaitu :
1. Menutup Brothers Cafe yang buka di luar jam malam, sesuai aturan yang berlaku.
2. Membubarkan pengunjung pedagang kaki lima di sepanjang jalan Mesjid
3. Melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker sepanjang jalan Mesjid.
4. Melakukan penutupan secara humanis terhadap cafe depan Teras jalan Mesjid karena sudah lewat jam operasional.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, Petugas memberikan himbauan kepada para pelaku usaha baik para pengunjung, pemilik Cafe, Warung, Rumah Makan, Kedai Kopi, Swalayan untuk mempedomani dan melaksanakan  Intruksi Menteri Dalam Negeri No.37 tahun 2021. Seluruh Pelaku Usaha agar mematuhi dan melaksanakan yaitu Makan/minum di tempat sebesar 50 % dari kapasitas tempat bagi rumah makan dan cafe kecil.

"Tidak menerima makan dan minum di tempat bagi rumah makan dan cafe yang ukuran sedang hingga ukuran besar.
Untuk pusat perbelanjaan/mall beroperasi hingga pukul 20.00 wib dengan pengunjung 50 % dari kapasitas. Penerapan Protokol Kesehatan dilakukan secara ketat," jelas Sormin.

Petugas melakukan penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker di jalan Mesjid dan pengguna kaki lima.

Pelaksanaan Ops Yustisi tersebut berakhir pada pukul 00.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, S.Ag.  (RILAS)




 
Berita Lainnya :
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  • Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
  • Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    02 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    03 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    04 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    05 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    06 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    07 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    08 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    09 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    10 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    11 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    12 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    13 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    14 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    15 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    16 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    17 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    18 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    19 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    20 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    21 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    22 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran