Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Giat Rutin Patroli Gabungan Bersama Pemko Tanjungbalai dan TNI-Polri Tetap Eksis
Minggu, 05-09-2021 - 16:08:56 WIB
Keterangan Foto : Petugas Gabungan Kota Tanjungbalai saat memeriksa salah satu ke lokasi.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai -  Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka
Ops Yustisi himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (4/9/21)

Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM),untuk
Penyekatan di Wilayah Perbatasan, kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1098/IX/PAM.1.3./2021 tanggal 03 September 2021.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH.Sik melalui Kasubbag Humas Iptu A.D Panjaitan menyampaikan, giat ini yang dipimpin oleh Pawas AKP M.Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops),didampingi Padal I Iptu M.S Mangunsong dan Personil  Polres Tanjungbalai 22 orang, Satpol PP Kota Tanjungbalai 5 org,Pers Dishub 6 orang.  

Adapun giat ini katanya, di awali pelaks Apel di pimpin Pawas AKP M.Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops), yang di arahkan sebagai berikut : rekan-rekan dari  Pemko Tanjungbalai, serta pers Polres Tanjungbalai yang terlibat Pam Ops Yustisi pada malam hari.

Kemudian katanya, ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat.

Semoga rutinitas dalam upaya himbauan kepada Masyarakat lanjutnya, dapat membuahkan hasil  baik sehingga masyarakat di Kota Tanjungbalai agar patuh dan taat dengan Prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya.

Dikatakannya,kita juga melaksanakan penyekatan di perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai,diantaranya Jalan Jenderal Sudirman Km.7 Kota Tanjungbalai, guna antisipasi masuknya masyarakat luar Kota/Provinsi tanpa adanya administrasi dan bukti hasil Swab dan Vaksin.

Lebih lanjut, sebagai Penjab yang bertanggung jawab dalam pengendalian dilapangan, jangan jadikan giat malam ni sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap kerumunan masyarakat, jelasnya.

Tujuan untuk hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam  himbauan mematuhi Prokes Covid-19.

Untuk sasaran lokasi giat yustisi,adalah Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (sasaran pengusaha odong odong, pedagang dan masyarakat) menghimbau pengusaha odong odong dan para pedagang  untuk tidak membuat kerumunan, dan segera menutup kegiatan tersebut, menghimbau kepada masyarakat dapat menghindari kerumunan serta menaati prokes Covid19.

Sementara Bundaran PLN dengan giat menghimbau pengguna jalan mematuhi Prokes Covid-19,agar selalu memakai masker kemana pun pergi. Sedangkan Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Tresya dengan giat memeriksa hiburan malam dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan tetsebut.

Dengan THM Hotel Suranta Permai dengan giat memeriksa lokasi hasil juga tidak ditemukan adanya kegiatan hiburan, kawasan Perbatasan di Jl.Jenderal Sudirman Km.7 (Penyekatan), dengan
himbauan pengguna jalan selalu mematuhi Prokes covid 19 dimanapun berada.

Terhadap dengan memberhentikan Transportasi/Angkutan Umum masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai dan melakukan cek suhu tubuh terhadap pengendara dan Penumpang serta cek Administrasi bukti Swab dan Vaksin bagi pendatang. Memberikan hukuman tindakan langsung berupa Push up terhadap masyarakat tidak memakai masker.

Kegiatan petugas dengan menggunakan ranmor 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai 1 Unit mobil Dishub Pemko Tanjungbalai, dan unit mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai. (Uda)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran