Giat Rutin Patroli Gabungan Bersama Pemko Tanjungbalai dan TNI-Polri Tetap Eksis
Minggu, 05-09-2021 - 16:08:56 WIB
|
Keterangan Foto : Petugas Gabungan Kota Tanjungbalai saat memeriksa salah satu ke lokasi. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka
Ops Yustisi himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (4/9/21)
Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM),untuk
Penyekatan di Wilayah Perbatasan, kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1098/IX/PAM.1.3./2021 tanggal 03 September 2021.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH.Sik melalui Kasubbag Humas Iptu A.D Panjaitan menyampaikan, giat ini yang dipimpin oleh Pawas AKP M.Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops),didampingi Padal I Iptu M.S Mangunsong dan Personil Polres Tanjungbalai 22 orang, Satpol PP Kota Tanjungbalai 5 org,Pers Dishub 6 orang.
Adapun giat ini katanya, di awali pelaks Apel di pimpin Pawas AKP M.Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops), yang di arahkan sebagai berikut : rekan-rekan dari Pemko Tanjungbalai, serta pers Polres Tanjungbalai yang terlibat Pam Ops Yustisi pada malam hari.
Kemudian katanya, ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat.
Semoga rutinitas dalam upaya himbauan kepada Masyarakat lanjutnya, dapat membuahkan hasil baik sehingga masyarakat di Kota Tanjungbalai agar patuh dan taat dengan Prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya.
Dikatakannya,kita juga melaksanakan penyekatan di perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai,diantaranya Jalan Jenderal Sudirman Km.7 Kota Tanjungbalai, guna antisipasi masuknya masyarakat luar Kota/Provinsi tanpa adanya administrasi dan bukti hasil Swab dan Vaksin.
Lebih lanjut, sebagai Penjab yang bertanggung jawab dalam pengendalian dilapangan, jangan jadikan giat malam ni sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap kerumunan masyarakat, jelasnya.
Tujuan untuk hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam himbauan mematuhi Prokes Covid-19.
Untuk sasaran lokasi giat yustisi,adalah Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (sasaran pengusaha odong odong, pedagang dan masyarakat) menghimbau pengusaha odong odong dan para pedagang untuk tidak membuat kerumunan, dan segera menutup kegiatan tersebut, menghimbau kepada masyarakat dapat menghindari kerumunan serta menaati prokes Covid19.
Sementara Bundaran PLN dengan giat menghimbau pengguna jalan mematuhi Prokes Covid-19,agar selalu memakai masker kemana pun pergi. Sedangkan Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Tresya dengan giat memeriksa hiburan malam dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan tetsebut.
Dengan THM Hotel Suranta Permai dengan giat memeriksa lokasi hasil juga tidak ditemukan adanya kegiatan hiburan, kawasan Perbatasan di Jl.Jenderal Sudirman Km.7 (Penyekatan), dengan
himbauan pengguna jalan selalu mematuhi Prokes covid 19 dimanapun berada.
Terhadap dengan memberhentikan Transportasi/Angkutan Umum masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai dan melakukan cek suhu tubuh terhadap pengendara dan Penumpang serta cek Administrasi bukti Swab dan Vaksin bagi pendatang. Memberikan hukuman tindakan langsung berupa Push up terhadap masyarakat tidak memakai masker.
Kegiatan petugas dengan menggunakan ranmor 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai 1 Unit mobil Dishub Pemko Tanjungbalai, dan unit mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai. (Uda)
Komentar Anda :