Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Kasat Reskrim Pelalawan Asal Bunyi Dan Tidak Menguasai Masalah
Sabtu, 11-09-2021 - 10:11:09 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pelalawan -  Permasalah penyerobotan lahan di wilayah siak hulu kabupaten kampar yang kini telah merembet ke permasalahan pencurian terus jadi perhatian masyarakat. Penyebab utamanya adalah adanya dua administrasi pertanaah yang dikeluarkan oleh dua daerah pelalawan dan kampar.

Akibat dari masalah tersebut kini misrianik telah jadi korban dan mendekam dalam penjara.Selain misrianik masyarakat lainya bernama adi juga sedang menghadapi proses hukum oleh Polres Pelalawan.

Saat dijumpai diruang kerjanya kamis (9/9) kasat Reskim Akp Nardi Masry Marbun pelalawan menyampaikan bahwa kasus pelaporan pencurian sawit oleh adi kini baru dalam proses lidik.Karena pelapor bernama teddy melaporkan adi telah mencuri sawit dilahan yang mereka berdua yakni adi dan teddy punya surat.

“Kasus ini baru dalam tahap lidik.Dimana Polres Pelalawan hanya menerima limpahan dari Polda Riau.Soal adanya Dua surat yang kedua pihak memiliki Polres pelalawan, mengenyampingkan nya. Karena disini yang kami proses adalah siapa yang mencuri sawit”,jelas kasat Reskrim.

Selain itu kasat juga menjelaskan bahwa masalah ini masalah dua administrasi ini bisa terjadi karena Badan Pertanahan Nasional hinga sekarang juga belum bisa memastikan Tapal batas wilayah daerah diriau.

“Kami sudah coba menanyakan batas wilayah kampar dan Pelalawan kepada BPN kanwil Riau. Jawaban dari BPN kanwil Riau bahwa hingga kini BPN belum bisa menentukan batas wilayah sebuah daerah.Jadi Batas wilayah Riau ini sejauh ini tidak punya batas wilayah yang jelas”ujar AKP marbun.

Saat mencoba menggali info kepada BPN Riau melalui iwan mantan kepala BPN pelalawan melalui whatsapp menjelaskan tugas BPN bukan menentukan tapal batas wilayah tapi cuma menentukan pemetaan batas wilayah.

“Tapal batas daerah bukan BPN yg menetapkan, tetapi kewenangan pemda, peran BPN melakukan pengukuran dan pemetaan batas yg telah ditetapkan Pemda”Jadi kalau tapal batas bukan wewenang BPN tapi pemdalah yang tahu soal koordinat dan batas wilayah.Hal tersebut sudah ada aturan undang undangnya.Mengenai tapal batas sendiri sebenarnya pemda kampar dan dinas kehutanan telah menentukan batas wilayah dan titik koordinat.Bahkan sekretarian kabupaten kampar telah turun kelapangan untuk menghindari konflik. Turunnya pemda kabupaten kampar berdasarkan aturan yang telah mengikat diantaranya:

1.tentang Pembentukan kabupaten pelalawan ,Rohul,Siak,Rohil dan beberapa daeah pemekaran diriau.

2.Berdasarkan Peraturan Daerah no10 tahun 1994 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau

3.Berdasarkan Peraturan daerah No 10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2034.

Selain beberapa hal tersebut pemerintah kampar juga berpedoman pada peta geografis kampar 1°,00’40” lintang utara sampai 00°,27’00” dan 100°28’30 -101 °14’30 bujur timur.Sedang untuk pelalawan peta geografisnya adalah 1,25lintang utara sampai 103 ,28 bujur timur.

Dengan adanya jawaban dari BPN provinsi dan pengakuan serta pengukuran koordinat oleh pemda kampar diduga bahwa Polres Pelalawan tidak menguasai tentang permasalahan serta aturan keagrarian yang telah diatur oleh pemerintah.Selain itu permasalah mafia tanah yang kini tela jadi atensi dan perhatian Kapolri tidak boleh diabaikan oleh Polres Pelalawan untuk menangani Permasalahan hukum ini. (Team)




 
Berita Lainnya :
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    02 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    03 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    04 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    05 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    06 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    07 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    08 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    09 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    10 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    11 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    12 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    13 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    14 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    15 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    16 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    17 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    18 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    19 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    20 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    21 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    22 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran