Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ranperda APBD Tahun 2021 Disahkan, Ketua DPRD Sergai Sinergitas Dukung Program Maju Terus
Jumat, 01-10-2021 - 16:53:36 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai (sergai) dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan SH.SE.MKM. Memimpin rapat peripurna dengan tiga ( 3 ) agenda bertempat ruang rapat peripurna DPRD Sergai. Sei Rampah pada kamis (30/9/2021)

"Ada pun agenda tersebut yakni menyapaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Serdang Bedagai  terhadap Ranperda Perubahaan APBD T.A.2021 penyapaian hasil  pembahasan Tim Gabungan. Komisi terhadap Ranperda  penyerahan sarana prasarana  Utilitas Perumahaan dan Pemukiman serta pengambilan  keputusan terhadap Ranperda  P APBD T.A.2021 & Ranperda  terhadap  penyerahaan sarana  prasarana Perumahan dan Pemukiman.

Usai rapat paripurna ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan Hasibuan  kepada wartawan/media  menyapaikan rasa syukur alhamdulilah, Ranperda P.APBD T. A.2021 sudah di sah kan melalui Paripurna pada hari ini, maka dari itu ini menandakan sinergitas DRPRD dengan  Pemerintah Daerah Serdang Bedagai.

dr. Riski Ramadhan Hasibuan menyebutkan DPRD Sergai berharap program yang sudah di rencanakan dan Anggaran  harus tepat  sasaran  untuk rakyat  Serdang Bedagai.

Ranperda  P.APBD T.A.2021,  ini utk melanjutkan pembangunan dalam  upaya peningkatan  kesejahteraan masyarakat  tanah  Bertuah Negeri Beradat di tengah pemulihan  perekonomian di masa pandemi covid-19  tutup nya Riski Ramadhan Hasibuan.

Hadir juga dalam rapat Paripurna itu, Wabup Sergai H.Adlin Umar Yusri Tambunan. Para wakil Wetua dan Anggota  DPRD Sergai. Asisten EKbangsos Lr.H Kaharudin. Sekwan Drs. Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara Virtual di Kantor masing- masing.(derman yatviko)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran