Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jual Beli LKS di SDN 089 Langgar Permendikbud, Diduga Kepsek SDN 089 Kangkangin UU Permendikbud
Kamis, 07-10-2021 - 14:56:52 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - SDN 089 Jalan Bunga Kertas No 21 Kelurahan Harjo Sari Sukajadi, melanggar Permendikbud Nomor 17 tahun 2010, Selasa (06/10/21) dengan melakukan jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa)

SDN 089 Kelurahan Harjo Sari, kecamatan Sukajadi melanggar Permendikbud Nomor 17 tahun 2010. Penjualan LKS di sekolah tidak di perbolehkan, sesuai dengan Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. 

Namun pada kenyataannya SDN 089 melakukan praktek jual beli LKS, yang mana awak media menjumpai fakta menarik dilapangan melalui WhatsApp grup wali murid kelas 1 yang isinya
" Assalamualaikum Bapak/Ibu yang belum lunas LKS sebelum tanggal 5 Oktober 2021 harus dilunasi semuanya, karena orang bukunya sudah minta pembayaran
Terimakasih wassalam,"ujarnya di Group.

Pada hari Rabu (06/10/21) Team Investigasi medatangi sekolah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah. Ibu Eka Susanti beserta wali kelas 1, hasil investigasi tersebut diakui adanya jual beli buku LKS Disekolah SDN 089.

"Kita tetap menyediakan buku hak kepada murid, tapi buku hak itu kan tidak begitu luas apa yang terkandung materi di dalamnya mungkin karena orang tua murid yang sibuk ingin lebih anaknya mendapatkan ilmu mungkin seperti itu"ucap Kepala sekolah Eka Susanti.

Dan dari penjelasan salah satu wali kelas 1 SDN  089 ibu Darmeti Purba menyampaikan. Memang ada menjual Lembar Kerja Siswa(LKS) tapi itu namanya tidak ada pemaksaan dan tidak ada keharusan dan kami hanya menerima titipan dari penerbit untuk menjualnya, karena mengingat dan menimbang keadaan saat ini untuk menunjang kemajuan pendidikan sekarang ini yang kurang cukupnya ada di sekolah.

"Ibaratnya saya gak mau mengelak atau bagaimana lah ya, mengingat hasilnya lebih baik ya, apa salahnya selagi anaknya itu membawa uang nya, ya kami ambil lah bukunya dari yang dititipkan dari penerbitnya,"terang Darmeti wali kelas 1.

Padahal sudah jelas dalam undang undang Permendikbud apapun alasannya itu sudah dilarang dan diatur undang undang tahun 2008. Salah satu isinya, yakni larangan
bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid.



Kemudian lahir pula Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Serta diperkuat lagi melalui Permendiknas No. 75 Tahun 2016, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017. Namun masih ada saja sekolah-sekolah di kota Pekanbaru ini yang melakukannya. (Nurhasanah)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  • Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
  • Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    02 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    03 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    04 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    05 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    06 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    07 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    08 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    09 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    10 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    11 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    12 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    13 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    14 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    15 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    16 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    17 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    18 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    19 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    20 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
    21 Kasmarni Ucap Selamat Mudik Lebaran, Melakukan Peninjauan Posko di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
    22 Demo Mahasiswa di Kejari Rokan Hulu: Ketua Koperasi Kopsatimja Angkat Bicara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran