Dugaan Pungli Rp 50 Ribu Untuk Pembelian Fin Dan Dasi Untuk Murid Kelas 10 Di SMAN 1 Kotapinang
Jumat, 08-10-2021 - 19:23:35 WIB
GardaTerkini.com, Labusel Sumut - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN 1) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. sejumlah Lima puluh ribu rupiah (50,000) rupiah permurid khusus kelas 10 dengan dalih untuk pembelian fin Sekolah dan Dasi.
Informasi ini diperoleh dari salah seorang Wali murid inisial (P) dikatakannya Pada Wartawan yang mana anaknya, Kelas 10 di SMAN 1 Kotapinang, harus membayar Rp. 50.000 untuk beli Fin dan dasi padahal dana BOS ada, Jumat (8/10/21).
Dengan adanya Keluhan Wali murid tersebut, para awak media beranjak ke SMAN 1 Kotapinang guna untuk konfirmasi kebenarannya, setelah di sekolah itu ada beberapa murid yang sedang menyapu yang kebetulan Murid Kelas 10, para murid yang mengaku kelas 10 di sekolah itu mengatakan pada wartawan, benar ada kami harus membayar Rp. 50 000 untuk biaya Fin dan dasi, cara pembayarannya setiap lokal kelas 10 ada namanya di sekretaris lokal, maka kita menyerahkan uang Rp 50 000 ribu itu pada sekretaris lokal nanti dialah yang menyetor ke Tata Usaha (TU) di SMAN 1 Kotapinang ini,"ujarnya murid.
Pad hari yang sama wakil kepala sekolah SMAN 1 Kotapinang H. Manik, mengatakan pada wartawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya benar, ada pihak kita melakukan pengutipan untuk biaya Fin dan dasi, namun besaran jumlahnya saya tidak tau sebab untuk pembelian Fin dan dasi tidak bisa di tampung di dana bos karena tidak ada pos nya,"sebut nya.
Wakepsek tersebut sempat mengatakan, sudah beritakan aja tidak ada masalah, tapi bapak jangan asal asal beritanya, seakan-akan menantang pada wartawan pada saat konfirmasi.
Kepala MKKS Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. M Simamora Ketika dikonfirmasi via telpon seluler mengatakan, pembelian Fin dan dasi itu tidak ada pos nya di Dana Bantuan Operasi sekolah maka setiap Murid untuk menggunakan Fin dan dasi haruslah membayar sendiri,"ujarnya.
Kepala sekolah SMAN 1 Kotapinang. Solihin mengatakan pada wartawan ketika dikonfirmasi via Warhaspp nya, kelas 10 itu belum memiliki papan lokasi nama yang di lengket kan di baju seragam begitu juga di topi dan dasi, memang kami tidak menganggarkan di Bos karena tidak ada juknisnya tapi kalau orang tua mengeluh saya batalkan terima kasih,"ucapnya.
Kepala dinas pendidikan Sumatra utara ketika dikonfirmasi via Warhaspp no 08137579XXXX mengatakan saya akan konfirmasi dulu ke Kacabdisnya tulisnya. (MH)
Komentar Anda :