Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ancam Bunuh Ibu Kandung Dan Pengrusakan, HP Diringkus Reskrim Polres Tanjung Balai
Minggu, 10-10-2021 - 01:21:21 WIB
Keterangan Foto : Tersangka saat berada di Polres Tanjungbalai.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai -
Mengancam ibu kandung dan merusak rumah serta perabotan, HP diringkus Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Jumat (0810/21), tersangka HP dalam pengancaman dan pengerusakan melanggar Pasal 335 ayat 1 subs Pasal 406 ayat 1 KUHPidana.

Adapun Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 272 / X / 2021 / SPKT/Polres Tanjungbalai.Tanggal 04 Oktober 2021,waktu kejadian Kamis tanggal 30 September 2021  s/d hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 lalu dengan TKP Jalan FL.Tobing GG. Juhar Lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH.Sik melalui Sat Reskrim didampingi Kasubbag Humas Iptu A.D Panjaitan.mengatakan, Tionggar Butar Butar (68) mengurus rumah tangga, alamat Jalan FL.Tobing Gg. Juhar Lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.  

Sedangkan tersangka
Hendra Pakpahan,(36) Jalan FL.Tobing Gg.Juhar Lk.II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, awalnya  
Kamis Tanggal 30 September 2021 s/d Hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021 di jalan FL Tobing Gg Juhar Lk II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, telah terjadi tindak Pidana pengancaman terhadap korban Tionggar Butar Butar dan pengerusakan terhadap rumahnya serta barang barang perabotan milik Tionggar Butar Butar yang dilakukan  tersangka Hendra Pakpahan yang merupakan anak kandung dari korban.

Selanjutnya, kurun waktu  tersangka Hendra Pakpahan melakukan tindak pidana pengancaman kepada korban selaku orang tua kandungnya dengan mengatakan, akan membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu yang telah di persiapkan oleh tersangka.

Kemudian tersangka Hendra  Pakpahan, selang beberapa waktu, setelah melakukan pengancaman kepada korban Tionggar Butar Butar selalu melakukan aksi pengerusakan  rumah serta perabotan dalam rumah milik dari korban, berupa rusak kaca jendela nako,1 unit televisi pecah dan alat perabotan lainnya milik dari korban dengan menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkan oleh tersangka.

Hal tersebut katanya, dilakukan oleh tersangka dikarenakan tersangka merasa kesal pada korban menuduh tersangka telah mengambil uang milik korban.Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 4.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.pungkasnya.

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/272/X/2021/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 04 Oktober 2021.

Kronologis Penangkapan.
Dasar adanya laporan tsb, Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptun Eko Ady Ranto,S.H.,M.H melakukan cek TKP dalam penyelidikan terhadap perkara.

Pada hari Jumat, (08/10/2021) sekira pukul 11:00 wib diketahui  keberadaan tersangka Hendra P, berada di Jln Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,tepatnya di depan  kantor Dinas Kebersihan Kota Tanjung Balai. Kemudian team Opsnal  berangkat ke TKP dan mengamankan tersangka Hendra Pakpahan dan langsung dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    02 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    03 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    04 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    05 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    06 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    07 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    08 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    09 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    10 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    11 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    12 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    13 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    14 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    15 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    16 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    17 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    18 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    19 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    20 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    21 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    22 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran