Pegawai Puskesmas Tanah Goyang Rapat Membahas Pembagian Uang Insentif Covid-19 Tahun 2020
Senin, 11-10-2021 - 10:32:03 WIB
GardaTerkini.com, Maluku - Di temui beberapa orang NAKES Tim Covid-19 beberapa hari lalu di warung makan Kabupaten Seram Bagian Barat, Kecamatan Huamual, Senin (11/10/21)
Nakes tim covid inisial BM mengatakan beberapa minggu lalu di puskesmas Tanah Goyang semua nakes tim covid mengadakan rapat bersama guna membicarakan pembagian Uang insentif covid 19, anggaran tahun 2020.
Dalam rapat tersebut telah di adakan kesepakatan untuk uang insentif covid 19 anggaran tahun 2020 harus di bagi sama rata sesuai dengan kesepakatan awal yang masi kepèmimpinan alm LA ODE MINGGU.
Namun sayangnya beberapa hari setelah rapat itu selesai kapala puskesmas kembali mengadakan rapat kedua guna membatalkan kesepakatan rapat pertama .
Dalam rapat kedua tersebut sangat di sayangkan tidak semua nakes tim covid di undang sehingga sangat mengecewakan sekali bagi tim yang tidak ikut dalam rapat tersebut dan rapat tersebut menguntungkan sepihak.
Terlihat dalam pembagian uang insentif tim covid 19 itu ada yang mendapat Rp15480.000(lima belas juta empat ratus delapan puluh ribu) perorang dan ada juga yang mendapat Rp5.000000(5 juta) ada juga Rp6000000(6juta)dan bahkan ada sebagian NAKES tim covid lainnya tidak dapat sama sekali sedangkan jumlah Uang insentif sebesar Seratus tiga belas juta.
Pasalnya pembagian uang insentif tersebut tidak di bagi secara rata dan yang di sayangkan kepala puskesmas mengatakan yang tidak dapat Uang covid anggaran tahun 2020 itu namanya tidak ada di daftar nama penerima Uang JKN dan nama nama penerima uang insentif covid 19 tidak di ambil dari daftar nama nama tim covid melainkan dari nama nama penerima Uang JKN.
Bukan hanya itu dalam pembagian uang insentif covid 19 itu ada yang sama sekali tidak masuk dalam tim covid tapi dia dapat insentif covid sama dengan tim covid lainnya Rp15480000(lima belas juta empat ratus delapan puluh ribu)
Dengan demikian kalau di lihat dari semua pengaturan pembagian uang tersebut rupanya tidak benar dan tidak adil secara Tim sebab alm LA ODE minggu yang saat itu juga masi menjabat sebagai kepala puskesmas Tanah Goyang kenapa hanya mendapat Rp (6000000) enam juta saja sedangkan teman teman lainnya Rp(15480000)lima belas juta empat ratus delapan puluh ribu perorang ini sangat tidak adil ungkap Inisial BM .
"Kemudian inisial B juga menambahkan dirinya juga marah dan rasa kecewa kepada kepala puskesmas yang tidak bijaksana dan adil itu karena pembagian Uang insentif covid 19 itu dirinya tidak dapat sama sekali bukan hanya saya masi banyak teman² lain juga yang tidak dapat haknya seperti saya sehingga dirinya sangat berharap kepada bupati kab seram bagian barat agar dapat melihat persoalan ini,"katanya.
Kemudian yang sangat di sesali juga saat dirinya menghubungi kepala puskesmas lewat WA kepala puskesmas tersebut tidak merespon sama sekali tapi malah memblokirnya, begitu pula bendahara inisial H saat di hubungi lewat WA pribadinya dirinya juga tidak menjawab, tapi malah memblokirnya sehingga dirinya semakin marah dan kecewa sekali kepada kepala puskesmas dan bendahara puskesmas Tanah goyang yang tidak bisa memberikan Penjelasan kepadanya,"imbuhnya
Sedangkan maksud daripada menghubungi kepala puskesmas dan bendahara semata mau menanyakan persoalan Haknya yang saat itu dia sebagai Nakes tim covid 19 dari pègawai tidak tetap(PTT)di puskesma Tanah Goyang tahun 2020
namun sangat di sayangkan mungkin mereka rasa terganggu dengannya sehingga WA nya di blokir, begitu saja ungkap inisial B lewat telpon kepada wartawan GardaTerkini.com, Maluku. (Lom)
Komentar Anda :