Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Kamis, 14-10-2021 - 10:50:05 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Taluk Kuantan - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu - Shabu atas nama AW als Ari 20 th, Petani, di Desa Pulau Kopung Kec. Sentajo Raya Kuansing Riau, Rabu  ( 13/10/2021) sekira pukul 19.30 Wib di jalan desa Pulau Kopung.

Penangkapan diduga pelaku tindak pidana Narkotika itu,  bermula  informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu- Shabu  di Desa Pulau Kopuang Sentajo Raya Kuansing Rabu (13/10/2021)," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan Kamis pagi.

Selanjutnya, atas informasi tersebut  Kasat Res Narkoba AKP PJ Nababan,SH memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing untuk melakukan  pengungkapan. Sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama A W (20) Als Ari Bin Amrizal  yang sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan di Desa Pulau Kopuang Sentajo.

Setelah diamankan selanjutnya terhadap diduga pelaku dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dikantong celana sebelah kanan, kemudian ditemukan kembali 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu- Shabu  yang berada diatas aspal dibawah pelaku tempat pelaku diamankan yang diakuinya terjatuh dari tangan nya saat diamankan.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 2  (dua) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,02 Gram 1 (satu) Helai celana panjang warna putih, 1 (satu) unit handphone merk oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warnA hitam tanpa plat nomor.
Maka pelaku beserta barang bukti dibawah  ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan bukti bukti yang kuat dugaan terhadap pelaku melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun," Kasubbag Humas Polres Kuansing.***

Sumber Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    02 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    03 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    04 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    05 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    06 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    07 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    08 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    09 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    10 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    11 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    12 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    13 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    14 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    15 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    16 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    17 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    18 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    19 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    20 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    21 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    22 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran