Curi Betor Kucing Ditangkap Reskrim Polsek Datuk Bandar
Senin, 18-10-2021 - 15:49:54 WIB
|
Keterangan Foto : Tersangka Kucing saat di Amankan di Polres Tanjungbalai. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai -
Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai amankan pelaku pencuri Betor NHH alias Kucing sementara temannya Buron, Minggu, (17/10/21) telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana curanmor (Becak Bermotor).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH.Sik di dampingi Kapolsek Datuk Bandar Iptu R.Sinaga SH menyampaikan, sesuai dasar Laporan Polisi Nomor : LP/48/X/2021/Poldasu/Res T.Balai/Sek Bandar, tanggal 17 Oktober 2021.
Selanjutnya, tindak Pidana :
pencurian 1 unit Betor ( Beca Bermotor ) jenis Honda Win BK 5750 YV , No.Rangka : MHIHABB161K019864, No.Mesin : HABBE-1019792 warna hitam milik korban Ilhamsah Siregar.
sebagaimana diatur dalam pasal 363 Sub 362 KUHPidana, sedangkan TKP Jl. Singosari Lk. I Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,
Rabu, (13/10/21) yang lalu.
Kemudian lanjutnya, korban di perkirakan dengan kerugian
Rp 7.000.000,- tersangka :
Nedy Hariansyah Hasibuan als Kucing,(33) alamat Jl. Pendidikan Lk. III Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, pungkasnya.
Adapun barang bukti 1 unit Beca Bermotor jenis Honda Win BK 5057 YP, No.Rangka MHIHABB161K019864, No.Mesin :HABBE-1019792 warna hitam milik korban atas nama. Ilhamsyah Siregar saat di parkir di samping kedai sampah korban Jl.Singosari Lk.I Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang dilakukan tersangka Nedy Heriansyah Hasibuan als Kucing bersama dengan temannya Faisal Siswanto als Tongat (dalam pencaharian).
Tersangka saat melakukan pencurian Beca Bermotor (Betor) dengan menghidupkan mesin menggunakan Kunci "T", setelah hidup mesin kemudian Betor dibawa pergi dengan tersangka yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 7.000.000,.(Auda)
Komentar Anda :