Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Tanggapi Laporan Aktivis GAMARI, Ada Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
Rabu, 20-10-2021 - 14:36:25 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sepertinya Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat yang disampaikan Aktivis Anti Rasuah, Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kembali ditanggapi Aparat Penegak Hukum.

Setelah sebelumnya ada 4 Laporan Resmi terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Tindaklanjuti, 2 Laporan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan kini Surat Resmi Laporan Pengaduan terkait Misteri Kasus 'uang ketok palu' APBD Provinsi Riau 2014 kembali di Tindaklanjuti.

Aroma Busuk keterlibatan beberapa pihak menguap. Sehingga memicu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Penyelidikan.

H Annas Maamun, mantan Gubernur Riau yang baru saja keluar penjara atas kasus Suap Alih Fungsi Lahan, lagi-lagi mesti berurusan dengan KPK.

Gelombang Perlawanan Rakyat melalui Aktivis GAMARI yang sebelumnya telah menghiasi media online dan cetak, kini 'masak' dibuat KPK.

"Dari awal kami sudah sampaikan. Jangan spele dengan rakyat! Apalagi dengan Laporan PP GAMARI. Kalau sudah salah, ya intropeksi diri. Jangan merasa benar! Karena Alam akan murka dengan sifat seperti itu" tegas Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Lanjutnya lagi, bahwa Misteri terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBD Provinsi Riau 2014 dan Rancangan APBD tahun 2015 sepertinya belum juga usai. 2 (dua) orang mantan Ketua DPRD Riau tak menghentikan proses penanganan kasus tersebut.

"Sudah lebih satu pekan ini kami tegaskan, bahwa Mantan Gubri Annas Maamun terlibat atas Skandal Korupsi ini. Justru status Tersangka sudah disandangnya terlebih dahulu, sekitar akhir tahun 2014 dan atau pertengahan tahun 2015. Nah, kok Status tersebut tak ada kabarnya?!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada heran.

Disisi lain, kasus yang sempat menggegerkan Riau itu kembali menunjukkan tanda-tanda Keterlibatan pihak-pihak lainnya, yang kini sebagian masih tunggang langgang merasa tak berdosa, seperti H Zukri Misran, dulu Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, kini menjabat sebagai Bupati Pelalawan.

Sambung Ketua GAMARI itu, pihak yang diduga terlibat atas kasus tersebut, yakni H Bagus Santoso S.Ag MP, dahulu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau, kini mendapat amanah jadi Wakil Bupati Bengkalis dan sederet nama lainnya yang tercantum di Fakta Persidangan serta Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, mulai dari Otak Pelaku atas Perkara ini atas nama Riki Hariansyah (Politisi PKB/Anak Arwin AS, Mantan Bupati Siak), Kirjauhari, Iwa Sirwani Bibra dll.

Bertempat di Lobby Grand Elite Hotel Pekanbaru, Selasa (19/10/2021), Rombongan Aktivis GAMARI itu juga ingatkan pihak-pihak lainnya, bahwa yang benar akan tetap benar dan yang salah akan tetap salah.

"Sehebat apapun engkau menyimpan bangkai itu, cepat atau lambat Aroma Busuk akan tercium juga. Maka kami minta untuk segera intropeksi diri, jangan merasa diri paling benar. GAMARI tidak akan membiarkan Perampok Uang Rakyat berkeliaran di Negeri ini" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga diterbitkannya berita ini, Aktivis PP GAMARI berencana akan menggelar Aksi Damai didepan Gedung KPK di Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung sekaligus mendorong ditegakkannya Supremasi Hukum. Seret semua nama-nama yang terlibat. Aksi akan dilakukan Minggu depan, setelah keluarnya surat izin dari pihak Kepolisian setempat.

"Kami tetap ikhtiar dan Istiqomah. Bahwa segala upaya yang selama ini dilakukan GAMARI, semata-mata untuk Memperbaiki Negeri. Lewat Jalur seperti ini, kami berharap agar para Pejabat di Republik ini tidak Sewenang-wenang dengan Kekuasaan yang dimilikinya" akhir Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, seraya pergi menuju mobilnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran