Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Debt Collector Arogan di Basmi di Tanah Lancang Kuning, Mirwansyah Laporkan ke Polda Riau
Selasa, 26-10-2021 - 14:46:02 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sungguh terlalu apa yang dilakukan oleh kawanan Debt Collector terhadap  salah satu konsumen penunggak angsuran atas pembelian sebuah unit mobil Toyota Avanza di Pekanbaru.

Hal ini terungkap setelah konsumen ini memberikan kuasa atas tindakan kriminalisasi yang dialaminya kepada Lawyer Mirwansyah S.H.,  M.H.,   selanjutnya melaporkan perihal ini ke Kantor Mapolda Riau Jalan Patimura Senin (25/10/21)  pagi ini.

Telah Mengantongi bukti – bukti yang kuat  Mirwansyah S.H.,  M.H.,  tidak ingin berdamai atas perlakuan melanggar hukum terhadap kliennya.  

Usai  melapor ke Kantor Mapolda Riau  para pewarta  langsung menemui Lawyer Mirwansyah S.H.,  M.H., untuk dimintai keteranganya.

“Kedatangan kami pagi ini untuk melaporkan hal tindak pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan bersama-sama oleh para terlapor terhadap klien kami sekitar dua minggu lalu”,  ungkapnya.

“Kami minta Polda Riau agar mengusut tuntas perlakuan premanisme yang dilakukan oleh “D” bersama rekan-rekannya”,  ujar M irwansyah.

“Untuk terlapor kami sudah adukan perusahaan “PT T” sebagai pihak leasing yang memberi kuasa kepada  “PT F” yakni saudara  D dan  dkk  dijerat dengan 3 pasal, kami harap Polda Riau bertindak tegas dan tegakan presisi”,  imbuhnya.

“Tunggangan,  bila debitur tidak mau menyerahkan secara sukarela bisa diselesaikan di pengadilan bukan secara premanisme begini”,  ucapnya.

“Tentunya kami telah mempunyai bukti-bukti kuat atas laporan ini,  ada 2 bukti yang cukup atas tindakan melawan hukum  pertama adanya video saat kejadian dan kedua adanya photo-photo kerusakan mobil yang diduga dilakukan oleh para terlapor,  termasuk saksi-saksi ditempat kejadian“,  urainya.

Sementara itu pelapor  Ridho Fadli  Menjelaskan kepada awak media bahwa telah terjadi pengrusakan terhadap kendaraan yang digunakan nya serta ada pengancaman.

“Saat itu saya pasrah saja didalam mobil sampai saya dengar ada teriakan yang mengatakan “Keluar kau rampok,  ku gorok leher kau nanti”,  kata suara yang mengancam itu”,  jelas Ridho Fadil didampingi kuasa hukumnya.

Berdasarkan hasil laporan di Mapolda Riau para terlapor dijerat dengan  pasal 170  KUHP ayat (1) KUHP,  pasal 336 KUHP ayat (1) KUHP dan pasal 335  ayat (1)  KUHPidana jika terbukti  dan sah bersalah telah  melanggar hukum.

Bila ditilik isi dari salah satu pasal yang menjerat para terlapor yakni pasal 170 ayat (1)  KUHPidana berbunyi bahwa ;
Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan;

Diawali dengan dibuntuti nya pelapor yang saat itu mengendarai mobil merk Toyota Avanza BM 1993 QA warna putih di Jalan Tuanku Tambusai dihadang dan kemudian dikejar hingga Jalan Garuda Sakti - Panam oleh Debt Collector PT Fermeonsu sebanyak 10 orang menggunakan kendaraan 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.

Tidak sampai disitu saja Kawanan Debt Collector ini juga melakukan pengrusakan terhadap mobil pelapor mulai dari Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Garuda Sakti Panam dengan cara menabrak,  menyenggol, memukul kaca dan badan mobil hingga mengempiskan ban mobil.

Tak puas sampai di situ para kawanan Debt Collector pun memaksa pelapor  berhenti dan keluar dari kendaraan  di SPBU Jalan Garuda Sakti sambil berteriak “HAI KELUAR KAU PERAMPOK,  KU GOROK KAU NANTI” kalimat yang mengandung ancaman ini tentu saja di dengar oleh masyarakat yang ada di sekitar  SPBU tersebut hingga terprovokasi ikut meneriaki pelapor yang disangka perampok yang kabur dari polsek sehingga banyak masyarakat yang merekam kejadian tersebut. (Rls/red).




 
Berita Lainnya :
  • Konflik Masyarakat Dengan PTPN 4 Lubuk Dalam, Penghulu : Minta Pemkab Siak Ambil Kebijakan
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • DPC MOI Kota Tebing Tinggi Laksanakan Buka Puasa Bersama
  • Kapolres Tanjung Balai Meringkus Bandar Narkoba, Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat
  • Berbagi Berkah Pada Anak Yatim Piatu, Taufan : Bulan Ramadhan Penuh Makna Tingkatkah Sedekah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Konflik Masyarakat Dengan PTPN 4 Lubuk Dalam, Penghulu : Minta Pemkab Siak Ambil Kebijakan
    02 Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
    03 DPC MOI Kota Tebing Tinggi Laksanakan Buka Puasa Bersama
    04 Kapolres Tanjung Balai Meringkus Bandar Narkoba, Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat
    05 Berbagi Berkah Pada Anak Yatim Piatu, Taufan : Bulan Ramadhan Penuh Makna Tingkatkah Sedekah
    06 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
    07 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    08 Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
    09 Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
    10 Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    11 Husni Merza : Pemkab Siak Bersama BazNas Terus Menggalang Potensi Zakat Untuk Masyarakat
    12 Bupati & Wabup Sergai Ajak Umat Islam Berlomba-lomba Perbanyak Ibadah, Jelang Malam Nuzulul Quran
    13 Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Wabup Sergai Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
    14 Penanganan Bencana Kebakaran Hutan & Lahan, Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat
    15 Kerinci Kanan Menggelar Sertijab Camat Lama Sugiati, Kepada Camat Baru Heppy Candra
    16 Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Acara Sambut Serah Terima Jabatan Sertijab Camat Kerinci Kanan
    17 Ramadan 1445 Hijriah Penuh Berkah, Pemkab Sergai Gelar Ragam Kegiatan
    18 Bupati Sergai Dukung Penuh Kegiatan Positif-Produktif BKPRMI
    19 Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan
    20 Sekda Rohul Berikan Bantuan & Pesan Keharmonisan di Safari Ramadhan di Masjid Jamik Al Falah
    21 Bersamaan Dengan Jumat Berkah PT Permata Citra Rangau Bagikan CSR Pada Warga Sekitar
    22 Santri di Siak Bakar Kamar Hingga Tewaskan Dua Santri, Sering Dibuli & Mendapatkan Kekerasan Fisik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran