Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Debt Collector Arogan di Basmi di Tanah Lancang Kuning, Mirwansyah Laporkan ke Polda Riau
Selasa, 26-10-2021 - 14:46:02 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sungguh terlalu apa yang dilakukan oleh kawanan Debt Collector terhadap  salah satu konsumen penunggak angsuran atas pembelian sebuah unit mobil Toyota Avanza di Pekanbaru.

Hal ini terungkap setelah konsumen ini memberikan kuasa atas tindakan kriminalisasi yang dialaminya kepada Lawyer Mirwansyah S.H.,  M.H.,   selanjutnya melaporkan perihal ini ke Kantor Mapolda Riau Jalan Patimura Senin (25/10/21)  pagi ini.

Telah Mengantongi bukti – bukti yang kuat  Mirwansyah S.H.,  M.H.,  tidak ingin berdamai atas perlakuan melanggar hukum terhadap kliennya.  

Usai  melapor ke Kantor Mapolda Riau  para pewarta  langsung menemui Lawyer Mirwansyah S.H.,  M.H., untuk dimintai keteranganya.

“Kedatangan kami pagi ini untuk melaporkan hal tindak pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan bersama-sama oleh para terlapor terhadap klien kami sekitar dua minggu lalu”,  ungkapnya.

“Kami minta Polda Riau agar mengusut tuntas perlakuan premanisme yang dilakukan oleh “D” bersama rekan-rekannya”,  ujar M irwansyah.

“Untuk terlapor kami sudah adukan perusahaan “PT T” sebagai pihak leasing yang memberi kuasa kepada  “PT F” yakni saudara  D dan  dkk  dijerat dengan 3 pasal, kami harap Polda Riau bertindak tegas dan tegakan presisi”,  imbuhnya.

“Tunggangan,  bila debitur tidak mau menyerahkan secara sukarela bisa diselesaikan di pengadilan bukan secara premanisme begini”,  ucapnya.

“Tentunya kami telah mempunyai bukti-bukti kuat atas laporan ini,  ada 2 bukti yang cukup atas tindakan melawan hukum  pertama adanya video saat kejadian dan kedua adanya photo-photo kerusakan mobil yang diduga dilakukan oleh para terlapor,  termasuk saksi-saksi ditempat kejadian“,  urainya.

Sementara itu pelapor  Ridho Fadli  Menjelaskan kepada awak media bahwa telah terjadi pengrusakan terhadap kendaraan yang digunakan nya serta ada pengancaman.

“Saat itu saya pasrah saja didalam mobil sampai saya dengar ada teriakan yang mengatakan “Keluar kau rampok,  ku gorok leher kau nanti”,  kata suara yang mengancam itu”,  jelas Ridho Fadil didampingi kuasa hukumnya.

Berdasarkan hasil laporan di Mapolda Riau para terlapor dijerat dengan  pasal 170  KUHP ayat (1) KUHP,  pasal 336 KUHP ayat (1) KUHP dan pasal 335  ayat (1)  KUHPidana jika terbukti  dan sah bersalah telah  melanggar hukum.

Bila ditilik isi dari salah satu pasal yang menjerat para terlapor yakni pasal 170 ayat (1)  KUHPidana berbunyi bahwa ;
Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan;

Diawali dengan dibuntuti nya pelapor yang saat itu mengendarai mobil merk Toyota Avanza BM 1993 QA warna putih di Jalan Tuanku Tambusai dihadang dan kemudian dikejar hingga Jalan Garuda Sakti - Panam oleh Debt Collector PT Fermeonsu sebanyak 10 orang menggunakan kendaraan 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.

Tidak sampai disitu saja Kawanan Debt Collector ini juga melakukan pengrusakan terhadap mobil pelapor mulai dari Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Garuda Sakti Panam dengan cara menabrak,  menyenggol, memukul kaca dan badan mobil hingga mengempiskan ban mobil.

Tak puas sampai di situ para kawanan Debt Collector pun memaksa pelapor  berhenti dan keluar dari kendaraan  di SPBU Jalan Garuda Sakti sambil berteriak “HAI KELUAR KAU PERAMPOK,  KU GOROK KAU NANTI” kalimat yang mengandung ancaman ini tentu saja di dengar oleh masyarakat yang ada di sekitar  SPBU tersebut hingga terprovokasi ikut meneriaki pelapor yang disangka perampok yang kabur dari polsek sehingga banyak masyarakat yang merekam kejadian tersebut. (Rls/red).




 
Berita Lainnya :
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    02 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    03 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    04 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    05 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    06 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    07 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    08 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    09 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    11 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    12 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    13 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    14 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    15 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    16 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    17 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    18 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    19 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    20 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    21 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    22 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran