Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk 1 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Selasa, 26-10-2021 - 20:01:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing bekuk pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu - Shabu atas nama HS bin Sukriman (31), di Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing- Riau, Senin (25/10/2021)  sekira pukul 17.30 Wib di Desa Pauh Angit Hulu

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si membenarkan kejadian tersebut dan melalui Kasat Reskrim AKP Fereddy Jontara Nababan SH.
,MH mengatakanbahwa saat petugas datang pelaku sempat berusaha melarikan diri ke areal persawahan milik warga yang berada di Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, setelah dilakukan pengejaran oleh Tim opsnal Sat Narkoba akhirnya berhasil mengamankan sdr.HS Bin Sukriman tepat dipinggir sawah milik warga Desa Pauh Angit Hulu,"jelas Kasat Narkoba

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba  melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Pauh Angit Hulu Sdr.Anto. saat dilakukan penggeledahan terhadap sdr.HS Bin Sukriman  selanjutnya sdr.HS bin Sukriman menunjukkan 2 (dua) unit HP merk Samsung lipat warna Hitam dan Vivo 2007 warna biru muda yang dikeluarkan dari kantong celana

Selanjutnya sdr.HS Bin Sukriman menunjukkan botol permen karet xylitol warna ungu yang dikeluarkan dari kantong celananya dan didalam botol tersebut didapatkan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket,dan selanjutnya di dalam dompet miliknya ditemukan  (dua) paket narkotika jenis shabu.atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.                

Barang bukti yang di amankan 3 (tiga) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,61 Gram, uang tunai Rp.800.000,- (hasil penjualan Narkotika jenis shabu),1 (satu) unit HP Merk Samsung lipat warna hitam,1 (satu) unit HP merk Vivo 2007 warna biru muda,1 (satu) buah dompet warna coklat merk levis, 1 (satu) botol permen karet merk xylitol warna ungu

Penangkapan Pelaku HS bin Sukriman sudah sesuai dengan pemberlakuan 3 x 24 jam, dan hari ini mulai diberlakukan Penahanan berdasarkan bukti yang kuat dengan dugaan terhadap pelaku melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun," tutup Jontara


Sumber : Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Konflik Masyarakat Dengan PTPN 4 Lubuk Dalam, Penghulu : Minta Pemkab Siak Ambil Kebijakan
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • DPC MOI Kota Tebing Tinggi Laksanakan Buka Puasa Bersama
  • Kapolres Tanjung Balai Meringkus Bandar Narkoba, Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat
  • Berbagi Berkah Pada Anak Yatim Piatu, Taufan : Bulan Ramadhan Penuh Makna Tingkatkah Sedekah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Konflik Masyarakat Dengan PTPN 4 Lubuk Dalam, Penghulu : Minta Pemkab Siak Ambil Kebijakan
    02 Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
    03 DPC MOI Kota Tebing Tinggi Laksanakan Buka Puasa Bersama
    04 Kapolres Tanjung Balai Meringkus Bandar Narkoba, Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat
    05 Berbagi Berkah Pada Anak Yatim Piatu, Taufan : Bulan Ramadhan Penuh Makna Tingkatkah Sedekah
    06 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
    07 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    08 Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
    09 Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
    10 Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    11 Husni Merza : Pemkab Siak Bersama BazNas Terus Menggalang Potensi Zakat Untuk Masyarakat
    12 Bupati & Wabup Sergai Ajak Umat Islam Berlomba-lomba Perbanyak Ibadah, Jelang Malam Nuzulul Quran
    13 Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Wabup Sergai Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
    14 Penanganan Bencana Kebakaran Hutan & Lahan, Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat
    15 Kerinci Kanan Menggelar Sertijab Camat Lama Sugiati, Kepada Camat Baru Heppy Candra
    16 Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Acara Sambut Serah Terima Jabatan Sertijab Camat Kerinci Kanan
    17 Ramadan 1445 Hijriah Penuh Berkah, Pemkab Sergai Gelar Ragam Kegiatan
    18 Bupati Sergai Dukung Penuh Kegiatan Positif-Produktif BKPRMI
    19 Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan
    20 Sekda Rohul Berikan Bantuan & Pesan Keharmonisan di Safari Ramadhan di Masjid Jamik Al Falah
    21 Bersamaan Dengan Jumat Berkah PT Permata Citra Rangau Bagikan CSR Pada Warga Sekitar
    22 Santri di Siak Bakar Kamar Hingga Tewaskan Dua Santri, Sering Dibuli & Mendapatkan Kekerasan Fisik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran