Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ungkap Pengiriman Shabu Kepada Napi, Kerjasama Sipir Lapas dan Resnarkoba Polres Kampar
Rabu, 27-10-2021 - 12:45:39 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kampar - Kerjasama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang dengan Satresnarkoba Polres Kampar, berhasil menggagalkan dan mengungkap pengiriman narkotika jenis shabu seberat 57 gram kedalam lapas.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dibantu Sipir Lapas, terungkap bahwa pengiriman narkotika ke dalam lapas Bangkinang ini didalangi oleh seorang Napi inisial ED alias IS (38).

Narkotika jenis shabu seberat 57 gram coba diselundupkan kedalam lapas, dengan cara menyembunyikan dalam makanan, lalu dititipkan kepada pembesuk yang akan mengantarkan makanan kepada kerabatnya selaku warga binaan Lapas Bangkinang.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (21/10/2021), saat itu sipir lapas mencurigai adanya benda mencurigakan berada dalam makanan berupa gulai ayam yang terlihat pada mesin X-ray untuk dititipkan kepada salahsatu Napi.

Atas temuan itu pihak Lapas langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Kampar untuk datang ke Lapas Bangkinang menyelidiki temuan tersebut, setelah dicek ternyata dalam makanan tersebut ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu seberat 57 gram.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa pemesan narkotika tersebut adalah ED alias IS yang merupakan warga binaan (Napi) Lapas Bangkinang. Selanjutnya anggota Satresnarkoba dibantu Sipir Lapas mengamankan ED alias IS, saat diinterogasi dirinya mengakui bahwa narkotika tersebut memang atas pesanannya kepada seseorang yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

Selain itu turut diamankan 2 orang Napi lainnya yaitu OS dan AD serta seorang perempuan inisial EF, sebagai pengantar paket makanan berisi narkotika tersebut. Ketiga orang ini statusnya masih saksi dan masih didalami keterlibatannya.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka ED alias IS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, jelasnya.***




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
  • PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
  • Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
  • Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
  • Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    02 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    03 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    04 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    05 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    06 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    07 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    08 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    09 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    10 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
    11 Harap Husni : PT Perkebunan Nusantara Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    12 Ditengah Perebutan Perahu Parpol Untuk Cabup Kerinci 2024-2029, Muncul Sosok Milenial Potensial EK
    13 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    14 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    15 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    16 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    17 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    18 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    19 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    20 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    21 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    22 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran