Anggaran Tahun 2020, Kantor Desa Pasar Baru di Gerebek Tipikor Polres Sergai & Inspektorat
Kamis, 28-10-2021 - 08:23:48 WIB
GardaTerkini.com, Teluk Mengkudu - Kantor desa pasar baru Kec. Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di datangi Team Unit Tipikor satreskrim polres sergai dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sergai, Rabu (27/10/2021)
Pantau awak Media di lokasi, Unit Team Tipikor dan Inspektorat Pemkab Sergai sedang melakukan pemeriksaan khusus sejumlah dokumen dan berkas Desa Pasar Baru.
Namun, awak media tidak di perbolehkan masuk karena masih berjalannya pemeriksaan. Terlihat juga Personil Satreskrim Polres Sergai berjaga-jaga di depan Pintu masuk Kantor Desa Pasar Baru Kec. Teluk Mengkudu.
Inspektorat Pemkab Sergai, Ady Marif saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada media menyapaikan kedatangan pihak Inspektorat Pemkab Sergai dalam rangka melaksanakan tugas Investigasi di desa Pasar Baru. Dalam rangka melaksanakan tugas Investigasi, terkait penyalahgunaan kewenangan,"ujarnya
Sementara itu, kepala Desa Pasar Baru Suriadi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan kedatangan pihak inspektorat dan Tipikor memeriksa dokumen terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020. Memeriksa berkas terkait penggunaan anggaran tahun 2020. Sambil menutup pembicaraan udah dulu ya bang," ungkapnya
Tampak juga di dalam Kantor Desa Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, IPTU E. Sidauruk,
Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu dan pihak Inspektorat Pemkab Sergai.(derman yatviko)
Komentar Anda :