Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Illegal Loging di Rimba Melintang Dilakukan RS, FMPHR : Seharusnya RS Diperiksa
Sabtu, 30-10-2021 - 07:54:25 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Sehubungan dengan adanya dugaan illegal logging yang dilakukan oleh inisal RS di kecamatan Rimba melintang kabupaten rokan Hilir, yang secara menyeluruh melanggar ketentuan pidana dalam undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan, intruksi presiden  No 4 Tahun 2005  serta pasal 18 PP no 28 tahun 1985 sehingga sudah seharusnya saudara RS diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka.

Namun sampai hari ini belum ada kejelasan dari penegak hukum tentang kasus tersebut padahal bapak presiden Jokowidodo dalam intruksinya memerintahkan kepada penegak hukum agar membentuk lembaga pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Jika melihat dugaan kasus RS tersebut nampaknya pihak penegak hukum tidak mengacuhkan instruksi dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Forum Mahasiswa peduli hutan Riau (FMPHR) Tio Afrianda selaku kordinator lapangan menyampaikan Jika melihat dari regulasi baik itu undang-undang mupun peraturan pemerintah sudah sangat jelas bahwa saudara RS yang diduga juga merupakan BOS kayu terbesar di Provinsi Riau telah melakukan tindak pidana dan seharusnya ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini beralasan bahwa banyaknya masyarakat yang mengadu terkait persoalan ini dan jangan sampai nantinya masyarakat menilai bahwa ketidak adilan dari penegak Hukum, "terangnya kepada awak media, Jumat (29/10/21).

Oleh karena itu melihat regulasi tentang kebebaasan mengajukan pendapat di tempat umum serta kewenangan masyarakat dalam pengawasan kehutanan yang diatur dalam pasal 60 ayat 2 undang undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Maka dari itu kami dari forum Mahasiswa peduli Hutan Riau ( FMPHR) akan melaksanakan aksi demonstrasi pada :

Hari    ; Senin
Tanggal : 1 November 2021
Jam     : 13;30
Dengan estimasi masa : 50 orang

Dengan beberapa tuntutan antara lain yaitu :
1.mendesak kapolda Riau untuk mempercepat dalam menindak lanjuti kasus ilegal logging yang diduga dilakukan oleh saudara RS yang berada kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rokan Hilir
2. Meminta kapolda Riau Untuk menangkap oknum pelaku Ilegal Logging berdasarkan peraturan Perundang-undangan, yang ada di kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rokan Hilir.***




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran