Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kantongi Izin dari Satgas Covid-19, Sore Ini BFP 2021 Digelar
Sabtu, 30-10-2021 - 16:28:27 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Kerinduan masyarakat Pekanbaru akan hiburan beragam atraksi kesenian dan kuliner tampaknya bakal terwujud. Ketua DPD Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPPP) Riau Ridarman Raenan dipercaya untuk mengetuai penyelenggaraan Bhayangkara Festival Pattimura (BFP) 2021 yang diinisiasi oleh anak anak muda kreatif Pekanbaru.

Melalui kegiatan Bhayangkara Festival Pattimura (BFP) yang bersifat positif, kita semua berharap para pemuda dan pelajar selaku generasi muda terus dapat berkiprah, semangat serta inovasi untuk berkembang menciptakan ide-ide kreatif guna mewujudkan cita-cita para pendahulu.

Kedepan, BFP 2021 ini akan digelar setiap hari akhir pekan, Sabtu sore mulai pukul 15.30 hingga 17.30 WIB di sepanjang Jalan Pattimura mulai dari Bundaran Tugu Keris hingga Mapolda Riau sebagai wadah dan ajang ekspresi.   

"Alhamdulillah kami panitia sudah mengantongi rekomendasi izin pelaksanaan BFP 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Insya Allah beragam atraksi kesenian, kuliner dan budaya akan tampil di sepanjang Jalan Pattimura, Pekanbaru," jelas Ridarman Raenan, Sabtu pagi, (30/10/2021).

Bhayangkara Festival Pattimura, tutur pria supel yang biasa dipanggil Ucok tersebut, merupakan festival yang diinisiasi dan diisi oleh anak-anak muda milenial Pekanbaru.

Ridarman menjelaskan ebanyak 214 peserta akan meramaikan festival diantaranya dari SMP 34 Pekanbaru, SMA 9 Pekanbaru, SMP dqn SMA Santamaria, SMPN 13 Pekanbaru, SMKN 2 Pekanbaru, SMA Muhammadiyah Pekanbaru dan SMA 8 Pekanbaru.

“Bhayangkara Festival Pattimura akan menampilkan kreasi pemuda dan pelajar diantaranya:
Drumband, Marching band, pawai baju adat, pawai baju pramuka, paduan suara,
musikalisasi puisi,
seni tari tradisional dan kreasi, beladiri, akustik dan
pantomin yang akan dipertontonkan ke warga masyarakat, khususnya Pekanbaru.,” ujarnya

"Mohon maaf, nanti kita akan tutup sementara Jalan Pattimura mulai bundara Keris hingga persimpangan Jalan Beringin, depan Mapolda Riau. Kami mohon maaf jika terganggu lalu lintas warga," sambungnya.

Dalam surat Rekomendasi Izin Pelaksanaan BFP dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru Nomor: 3986/STP/SEKR?20921 tertanggal 29 Oktober 2021 ditandatangi langsung oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 23/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru pada angka 11 huruf b yaitu pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan dibuka dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas pengunjung, untuk wilayah yang berada dalam zona kuning maksimal 25% (dua puluh lima persen) sesuai Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020.

"Mari kita nikmati hiburan, kesenian, dan pertunjukkan yang dibawakan oleh anak-anak muda milenial kita dalam Bhayangkara Festival Pattimura ini dengan tetap menjalankan dan mematuhi Protokol Kesehatan pastinya," pungkas Ridarman***




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran