Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Praktisi Hukum Riau Desak Kadis Kesehatan, Terima Curhat Tentang Nasib Perawat & Bidan
Rabu, 03-11-2021 - 11:40:53 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Malam ini, Senin (1/11/2021) Praktisi Hukum dari Kantor Satya Wicaksana menerima curhat dari beberapa Tenaga Kesehatan, yakni Perawat, Bidan maupun Dokter.

Curhatan para Tenaga Kesehatan itu terkait permasalahan yang selama ini belum juga terselesaikan, yaitu mulai dari Pola Jam Kerja, Biaya Lembur dan Potensi terjadinya Kejahatan HAM di Rumah Sakit maupun Klinik.

Ditemui pada saat berada di Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus katakan bahwa curhatan tersebut akan segera ditindaklanjuti pihaknya,"jelasnya kepada awak media ini, Senin (1/11/21) malam.

Bagi Praktisi Hukum Larshen Yunus, curhatan para Tenaga Kesehatan wajib didengar otoritas terkait, mulai dari pihak Pimpinan Rumah Sakit maupun Klinik, Kepala Dinas Kesehatan hingga Kepala Daerah. Larshen Yunus tegaskan, bahwa Pemerintah sangat bertanggung jawab atas curhatan dan keluhan tersebut.

"Coba anda bayangkan, bahwa selama ini hampir disemua Rumah Sakit dan Klinik, Hak-Hak Normatif para Tenaga Kesehatan justru di nomor duakan. Padahal sudah sangat jelas, bahwa seorang Nakes tak bisa disamakan dengan Pegawai ataupun Karyawan Perusahaan lainnya" ungkap Praktisi Larshen Yunus, seraya menunjukkan bukti tertulis terkait hal itu.

Bagi Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu, sudah seharusnya Pola Kerja dan Pendapatan para Tenaga Nakes diperhatikan. Karena tingkat kerja mereka sangat berbeda. Bayangkan saja, selain durasi waktu kerja yang lama, mayoritas Jadwal Jam Kerja para Tenaga Nakes tak tentu arah, alias tak jelas dari Manajemen Rumah Sakit.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga katakan, bahwa terkait Pola Kerja dan Penghasilan para Nakes wajib diperhatikan Pimpinan Rumah Sakit.

"Selama ini penghasilan jadi Perawat maupun Bidan sangat Menyedihkan. Padahal kerjanya kategori berat. Bahkan lebih sering pulang kerja diluar aturan yang ada. Menjadi seorang Perawat dan Bidan justru lebih dikuras dari segi waktu kerja, alih-alih dengan alasan Loyalitas, pihak pimpinan dan manajemen Rumah Sakit maupun Klinik, selama ini justru tidak mengedepankan Hak Asasi Manusia, mulai dari penghasilan, pola kerja dan jaminan kesehatan bagi para Nakes. Coba anda bayangkan, untuk biaya Lembur saja sulit keluar" tutur Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI.

Hingga berita ini dimuat, Praktisi Hukum Larshen Yunus dan Paramitra segera Menyurati Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, sekaligus juga Menyurati para Pimpinan Rumah Sakit, Klinik serta Ketua Organisasi dari masing-masing profesi Perawat maupun Bidan (IBI), agar dapat Memperhatikan Hak-Hak Normatif dan kepentingan bagi para Tenaga Kesehatan tersebut.

"Data yang kami peroleh, selama ini bobot bekerja bagi para Perawat dan Bidan sering melebihi tonase, artinya lebih sering kerja mulai dari Jam 7 pagi, hingga pulang sampai jam 7 malam. Bahkan untuk jaminan kesehatanpun para Perawat dan Bidan sudah banyak berjatuhan korban. Mohon do'anya, agar ikhtiar ini senantiasa didukung yang diatas. #AyoLawanPenjahatHAM" tegas Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan bukti-bukti Permulaan pihaknya.

Terakhir Yunus katakan, bahwa segala sesuatunya harus dimulai dengan do'a syafaat. Pandemi Covid-19 diminta untuk Lebih Misteri.

"Intinya selama ini para Tenaga Kesehatan, seperti Perawat dan Bidan. Hak-haknya tak diperhatikan. Kerja Pagi-Siang-Malam. Rumah Sakit ataupun Klinik sudah seperti Rumahnya. Tak pernah Libur. Sementara Gaji pas-pasan. Untuk biaya Lembur aja minim. Paling hanya diberi 20 ribu, itupun kalau ada perintah mulut koordinator untuk  Lembur. Biasanya pihak Rumah Sakit paksakan para Nakes untuk Loyal, padahal Jauh Panggang dari Api.

Ditempat terpisah, Ketua IBI Cabang Pekanbaru. Karmina Dewi S. ST M. Kes saat dikonfirmasi selasa 1 Nopember 2021 siang, masalah diatas, Curhatan para Tenaga Kesehatan itu terkait permasalahan yang selama ini belum juga terselesaikan, yaitu mulai dari Pola Jam Kerja, Biaya Lembur dan Potensi terjadinya Kejahatan HAM di Rumah Sakit maupun Klinik, via whatsapp dibaca namun belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.**




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran