Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Ribut, Ginda Menolak Dipanggil Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Iwan P: Ibarat Maling Ketahuan
Selasa, 09-11-2021 - 18:32:43 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai Ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru, kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Mahasiswa hingga Emak-Emak.

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru katakan, bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang Mertua, yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda, agar Lembaga Terhormat DPRD tidak bisa di Intervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas Lisan. Hancur negeri ini. Proses Pengawasan di DPRD bisa Los Control. Mertuanya Walikota, Menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami Gaslah!" ungkap Iwan P dengan nada tegas.

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti Maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku, bahwa Jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas Lisan saja.

Terpisah, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore, 9/11/2021) Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar.

Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat Ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal, yang membuat bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur. Masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur! Tak faham Konstitusi" tegas Aktivis Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan, yang sudah Ngawur dalam bekerja" ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas Laporan Resmi, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ngawur Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (Tim/rls)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran