Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terus Melakukan Pendampingan, Kormadia Siboro Kunjungi MA Minta Salinan Putusan Mahkamah
Rabu, 10-11-2021 - 18:50:02 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Ketua DPC SBSI kabupaten Pelalawan Kormaida Siboro terus melakukan pendampingan kepada karyawan PT. Perkebunan Nusantara Lima (PTPN V) Sei Batu Langka yang dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Kali ini Ketua DPC SBSI Kabupaten Pelalawan itu mendatangi makamah Agung di jakarta guna meminta salinan Putusan MA Nomor : 240 K/Pdt-Sus-PHI/2021.

Didalam putusan itu Mahkamah Agung menolak kasasi yang di ajukan oleh PTPN V.

Sebelumnya pada sidang di Pengadilan negeri pekanbaru, diputuskan bahwa Hakim Mengabulkan sebagaian gugatan para penggugat, dan menghukum para tergugat dalam hal ini PTPN V untuk membayar hak-hak penggugat yang berjumlah sebanyak 62 orang.

Kepada awak media, Kormadia Siboro Mengatakan bahwa pada tanggal 1 November, kliiennya melalui Firma Hukum HOA SUN dan Rekan telah melayangkan surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta salinan putusan kasasi Mahkamah Agung. “Dengan nomor Surat 98/PH/HS/XI/2021” ucap Kormaida Siboro, Selasa (9/11/21) kepada awak media.

Menurut Kormaida Siboro Surat ini menindak lanjuti Surat Permohonan Penasehat Hukum dan Konsultan Hukum HOA SUN, SH dan REKAN Atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Perkara Perselisihan Hubungan Industrial Nomor : 240 K/Pdt -Sus - PHI/2021 Jo. Nomor : 31/Pdt.Sus-PHI/2020 PN Pekanbaru Pertama pada tanggal 06 Agustus 2021.

“Mahkamah Agung RI telah membalas surat tersebut  a.n Panitera Muda Perdata Khusus pada tanggal 10 September 2021 yang memberitahukan bahwa perkara tersebut Sudah di Registrasikan, telah Diputus tanggal 25 Maret 2021 dan perkara tersebut masih dalam proses Minutasi oleh Majelis, dan bahwa berdasarkan Surat balasan tersebut diatas informasi detail Perkara Kasasi yang dicatat/diperoleh Perkara  Perselisihan Hubungan Industrial tercantum Status : PUTUS dengan Tanggal Putus : 25 Maret 2021 dengan Amar Putusan : TOLAK KASASI namun Salinan Putusan tersebut belum didikirim padahal sangat berhubungan dengan kepentingan Klien. Pungkas Ketua SBSI pelalawan

Kormadia Siboro berharap Mahkamah Agung segera memberi salinan putusan MA tersebut, karena menurut dia sangat dibutuhkan oleh kliennya.

“Yang menjadi prinsip dan sangat mendesak bagi klien kami, segera memperoleh Salinan Putusan Kasasi tersebut karena telah kehilangan mata pencaharian /tanpa berpenghasilan lagi terhitung Sejak Bulan Agustus 2019 sampai dengan Saat ini November 2021 atau sudah 2(dua) tahun lebih. Betapa Sulitnya kehidupan klien kami yang cukup memprihatinkan tanpa penghasilan tetap sejak sebelum dan/atau selama Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia dimana klien ingin pulang kampung” tutup ketua DPC SBSI Pelalawan itu. (Rls/red).




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran