Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sugeng Pranoto Harap Masyarakat Manfaatkan Waktu Perpanjangan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Kamis, 11-11-2021 - 12:50:17 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru -  Sugeng Pranoto Anggota Komisi lll DPRD Riau, sangat gembira menerima keputusan Gubernur Riau  melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapeda) dengan Nomor Kpts 188/Bapeda/lll/66
Tentang perpanjangan masa pelaksanaan peraturan Gubernur Riau Nomor 30 tahun 2021 tentang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 8 /11/2021

Kepada media Garda terkini.com di ruangan komisi lll Sugeng Pranoto 10/11/21 menyampaikan
" Alhamdulillah usulan saya diterima, saya sangat setuju, karena ini kesempatan terakhir, tahun depan sudah tidak ada lagi penghapusan denda.
Banyak masyarakat menyambut gembira, krn alasan ekonomi.
Mereka terbantu. yang akhirnya diusahan bayar pajak.setelah di perpanjang " Ucap Sugeng Pranoto

Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan bermotor nantinya akan mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak preventif dimana kondisi APBD 2022 kita yang anjlok”, sambung Sugeng Pranoto

"Tahun depan sudah tak ada lagi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, jadi perpanjangan waktu ini adalah sebuah keputusan yang tepat"

" Bagi masyarakat yang belum membayar pajak  masih ada kesempatan hingga 9 Desember tanpa membayar dendanya,
Semoga masyarakat bisa memanfaatkan waktu ini" Harap Sugeng

Program pemutihan denda pajak sendiri sebenarnya telah berakhir 9 November 2021, sejak dimulai pada 9 Agustus lalu. Kemudian diperpanjang mulai 10 November sampai 9 Desember 2021.(Nur)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran