Silaturahmi Dan Bincang Santai Awak Media Dengan Ketua PN Bangkinang
Jumat, 19-11-2021 - 08:31:32 WIB
GardaTerkini.com, Bangkinang - Beberapa awak media disambut hangat saat bersilaturahmi kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang yang baru I DEWA GEDE BUDHY DHARMA ASMARA, S.H., M.H, Rabu (17/1121)
Dalam bincang bincang santai Kepala PN Bangkinang kepada awak media menyampaikan harapan kedepannya untuk PN Bangkinang
"Alhamdulillah kita bisa jalin silaturahmi saya selaku pimpinan baru PN Bangkinang,yang tadinya sebagai Wakil PN Bangkinang naik sebagai Ketua PN Bangkinang
"Tidak terlalu banyak yang harus saya rubah intinya saya melanjutkan apa yang sudah di programkan oleh pimpinan PN bangkinang sebelumnya,dan di tahun depan intinya, karena di tahun ini sudah mendapatkan predikat A eselon untuk akbretasi penjaminan mutu badan peradilan khusus pengadilan negeri Bangkinang dengan peringkat A kemudian tanggal 4/11/2021 itu kami menerima peringkat juara dua terbaik untuk pelayanan terpadu satu pintu se-indonesia tingkat nasional.
"Walaupun turun dari tahun sebelumnya tapi kami sangat bangga masih masuk tiga besar dengan persaingan yang sangat ketat.
"Kemudian untuk kedepannya kami akan melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Itu yang menjadi target kami karena apa untuk penilaian adalah tim penilai eksenal yaitu Kemenpan RB dan ada instansi-instansi terkait lainnya," ujar Ketua PN.
"mudah-mudahan dengan mendapatkan itu secara tidak langsung kesejahteraan aparat maupun pegawai dikantor ini akan bertambah,karena ada janji dari Kemenpan RB akan menambahkan honor atau gaji terkait dengan itu" harap Ketua PN
"Itu secara umum saya sampaikan program dan harapan tahun depan karena sebentar lagi tutup tahun jadi kami tinggal melengkapi dokumen-dokumen pendukung atau efiden pendukung berkaitan dengan itu," Sambungnya.
"Ini sedang berjalan tadi wakil PN Bangkinang memimpin rapat untuk perbaikan dokumen atau mengedit dokumen dengan yang terbaru. (Nur)
Komentar Anda :