Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajari Kuansing Mengikuti Rakerda Tahun 2021 Secara Daring
Rabu, 29-12-2021 - 09:12:07 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi selama tahun 2021 terbanyak menangani perkara Tipikor se Kejari Riau saat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang di selenggarakan secara virtual.

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2021 selain diikuti oleh Kajari Kuansing Hadiman SH., MH juga di Ikuti oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.

Hadiman Kajari Kuansing dalam kesempatan Rakerda tahun 2021 tersebut memaparkan rangkaian pelaporan atas kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama 1 (satu) tahun.

Dalam Pemaparannya Hadiman menyebutkan, Data ini merupakan narasi yang lebih rinci atas Pencapaian Kinerja Kejaksaan Kuantan Singingi Tahun 2021, juga sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program kerja yang telah direncanakan sebelumnya sehingga kedepannya dapat menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah strategis pada tahun berikutnya  yaitu 2022 dan tahun 2023.

Sejak berlangsung nya Pandemi Covid-19 pada awal Tahun 2020 membawa dampak yang mengharuskan setiap Satuan Kerja Kejaksaan melakukan perubahan, kata Hadiman.

"Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Hadiman.

Saat ini pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, sehingga perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 (New Normal). Sehingga dilakukan penyesuaian kegiatan (refocusing) baik dalam penetapan target dan sasaran dalam program kerja, penyusunan anggaran, maupun dalam sistem kerja.

Kajari Kuansing Hadiman, Secara garis besar capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tahun 2021 adalah sebagai berikut;

Realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 mencapai Rp. 6.004.935.000 (enam miliar empat juta semnbilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 99,73% (Sembilan puluh sembilan koma tujuh puluh tiga persen) dari DIPA Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tahun 2021 sebesar Rp. 6.769.840.000 (enam miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah).

Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 1.071.815.679,- (satu miliar tujuh puluh satu juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dari target sebesar Rp. 281.100.000,- (dua ratus delapan puluh satu juta serratus ribu rupiah), sehingga persentase PNBP Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mencapai 381,29% (tiga ratus delapan puluh satu koma dua puluh sembilan persen);

Prioritas Nasional Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tahun 2021 yang telah dicapai antara lain:

Penguatan Anti Korupsi (Berkurangnya Pratik Koruptif): yang dibuktikan dengan capaian predikat Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2020 serta mengukuti Sosialisasi Revisi Juknis Pedoman Tuntutan Tindak Pidana Korupsi secara virtual.

Optimalisasi pengelolaan dan pemulihan asset : dimana telah dilakukan penjualan lelang barang rampasan pidum sebesar Rp. 121.306.400,- (serratus dua puluh satu juta tiga ratus enam ribu empat ratus rupiah).    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    
Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penanganan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan telah dilaksanakan dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 51.856.000,- (lima puluh satu juta delapan ratus lima puluh enam rupiah) dari pagu anggaran sebesar Rp. 52.200.000,- (lima puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) atau sebesar 99,99% (Sembilan puluh satu koma nol enam persen).

Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga telah bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Pro 1 FM di Pekanbaru dan melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” dan telah melaksanakan kegiatan sebanyak 3 (tiga) kali, serta kegiatan dialog interaktif di Radio Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi LLPPL Kuansing FM sebanyak 1 (satu) kali.

Bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menangangi perkara tindak pidana korupsi yaitu : perkara penyelidikan sebanyak 9 (sembilan) perkara, penyidikan sebanyak 12 (duabelas) perkara, penuntutan sebanyak 7 (tujuh) perkara, dan eksekusi sebanyak 9 (sembilan) perkara.

Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp. 516.748.994,- (lima ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah) yang berasal dari Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan, Pendapatan Ongkos Perkara, dan Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi.

Bidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menangani perkara Tindak Pidana Umum yaitu : telah menerima SPDP sebanyak 207 perkara, Penerimaan Berkas Perkara Tahap I sebanyak 193 perkara, Berkas Perkara Tahap II sebanyak 200 perkara, telah dijatuhi putusan sebanyak 197 perkara, dan di eksekusi sebanyak 189 perkara, sementara dalam tahap upaya hukum sebanyak 5 perkara (banding), 20 perkara (kasasi).

Kemudian, Selama masa pendemi COVID-19, menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Ditengah Upaya Mencegah Penyebaran COVID-19, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan persidangan secara daring (online) sebanyak 187.

Penanganan perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara yaitu : Bantuan Hukum sebanyak 5 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 (empat) kegiatan, dan MoU sebanyak 7 kegiatan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menerima laporan pengaduan sebanyak 16 (enam belas) lapdu dengan rincian 11 (sebelas) telah ditindaklanjuti, 4 (empat) belum ditindaklanjuti dan 1 (satu) naik ke penyelidikan.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi insan adhiyaksa, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah mengirimkan 1 (satu) peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa yang diikuti secara langsung di Kejaksaan Tinggi Riau.

Dengan capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong, dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan, pungkas Hadiman.

Untuk diketahui, Selama tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing  terbanyak menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) se Riau.***




 
Berita Lainnya :
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  • Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
  • Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    02 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    03 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    04 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    05 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    06 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    07 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    08 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    09 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    10 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    11 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    12 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    13 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    14 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    15 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    16 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    17 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    18 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    19 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    20 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    21 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    22 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran