Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tanahnya di Serobot Pemko Pekanbaru, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota pekanbaru
Rabu, 29-12-2021 - 19:30:21 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Merasa mengalami kerugian materil dan inmateril, Melalui Kuasa Hukumnya dari Law Firm YK and Partner, Ketua Nadzir Yayasan Riadlut Tauhid menggugat Walikota Pekanbaru ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tuntutan mengganti kerugian materil dan inmateril Senilai Rp. 8 Milyar Lebih.

Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2021/PN Pbr tanggal 29 Desember tahun 2021

Gugatan Ketua Nadzir Yayasan Riadlut Tauhid tersebut karena Walikota Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang tanpa izin kepada Yayasan Riadlut Tauhid dan tanpa hak telah membangun jalan menuju Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru diatas tanah milik Yayasan Riadlut Tauhid dengan meratakan serta mengaspal, kemudian memakan tanah milik Yayasan Riadlut Tauhid seluas 10.500 m2 yang terletak di Jl. Kp. Badak Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Yayasan Riadlut Tauhid selaku pemilik tanah semenjak tahun 2010 hingga tahun 2021 tidak pernah mengalihkan secara cuma-cuma atau menjual ke pihak manapun termasuk kepada pemerintah Kota Pekanbaru

Dalam surat Gugatannya, Yayasan Riadlut Tauhid  menolak secara tegas tindakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru yang dianggapnya secara nyata melawan Hukum membangun jalan melintasi tanah milik Yayasan Riadlut Tauhid  seluas 10.500m2 dengan panjang: 150 m x lebar: 70 m tanpa adanya persetujuan, peralihan, pelepasan ataupun penyerahan hak atas tanah dari Yayasan Riadlut Tauhid kepada Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru.

Pihak Yayasan Riadlut Tauhid menilai tindakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru yang telah meratakan dan  membangun jalan tanpa hak diatas tanah milik Yayasan Riadlut Tauhid dengan luas 10.500 m2, menimbulkan kerugian kepada Yayasan Riadlut Tauhid.

Sedangkan Sebelumnya pihak dari Yayasan Riadlut Tauhid telah mengirimkan Somasi I pada tanggal 29 Oktober 2021 kemudian Somasi II tanggal 2 Desember 2021 kepada walikota Pekanbaru, namun tetap tidak diindahkan dan tidak menemui titik penyelesaian.

Kuasa Hukum Yayasan Riadlut Tauhid dari Law Firm YK And Partner, Dr Yudi Krismen, S.H.,M.H mengatakan kepada awak media, Walikota Pekanbaru telah melakukan tindakan semena mena terhadap rakyat dengan memerintahkan Dinas PUPR Kota Pekanbaru menyerobot dan Membuldozer tanah milik Yayasan Riadlut Tauhid. Rabu (29/12/21)

Seharusnya menurut Dr. Yudi Krismen, Walikota Pekanbaru lebih jeli dalam menafsirkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Konsolidasi Tanah.yang menjadi dasar dalam membentuk Peraturan Walikota Nomor 108 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi Tanah Perkotaan di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2019.

Ia menjelaskan Pengertian dari Konsolidasi Tanah menurut Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Konsolidasi Tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif rakyat;

“Sedangkan pengertian kepentingan umum dapat dilihat dari  Perpres No 36 Tahun 2005 yang kemudian dirampingkan oleh Perpres 65 Tahun 2006," tutup Dr. Yudi Krismen. (Rls/tim)




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Bengkalis Bagus Santoso: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
    02 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    03 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    04 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    05 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    06 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    07 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    08 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    09 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    10 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    11 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    12 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    13 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    14 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    15 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    16 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    17 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    18 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    19 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    20 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    21 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    22 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran