Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penanganan SPPD Fiktif Dewan Rohil Jalan Ditempat, Formasi Riau Akan Daftarkan Praperadilan Jilid
Senin, 24-01-2022 - 08:19:22 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H akan mengajukan gugatan praperadilan kembali, hal ini diberitahukannya lewat pesan singkatnya hari minggu tanggal 23 Januari 2022.

Benar jika tidak ada kemajuan yang substantif dari pengusutan Dugaan korupsi SPPD Fiktif Dewan Rohil 2014-2019, awal Februari 2022 Formasi Riau akan mengajukan gugatan kembali Prapid Jilid III, tidak hanya sampai jilid III, sampai jilid 100 pun akan kami tempuh, sampai diproses lebih lanjut. Mohon doa ya, kami sedang menyiapkan gugatannya.  

Harapan kami dalam praperadilan jilid III nanti, akan ada hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan “secara materil” kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Dewan Kabupaten Rokan Hilir 2014-2019. hakim perlu memastikan berhenti atau tidaknya penyidikan kasus tersebut. Apalagi, masyarakat banyak yang menunggu ada gebrakan terbaru dari Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal untuk menuntaskan perkara yang berlarut-larut untuk diselesaikan ini.

"Saya yakin nanti akan ada hakim yang mengabulkan, ketika kasus ini mangkrak, tidak bergerak-gerak dan nanti akan diambil, harus dipastikan hukum ini mau dilanjut atau dihentikan," tegasnya.

Kalau nanti ada hakim yang menyidangkan tersirat seperti itulah, jadi memberikan pertimbangan berhenti atau lanjut. Karena kami sebagai sebuah Perkumpulan Masyarakat yang fokus pada isu-isu korupsi, ingin perkara korupsi itu kan cepat diusut, tapi kalau seperti ini, sampai prapid Jilid 100 pun tetap kami ajukan," pungkas Huda sapaan akrabnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) diduga fiktif oleh anggota DPRD Rohil 2014-2019 telah dimulai penyelidikannya oleh Polda Riau berdasarkan laporan informasi nomor: R/LI-85/VII/RES/3.3.5/2018 tanggal 31 Juli 2018 lalu.

Dengan demikian, penyelidikan kasus ini sudah lebih dari 3 tahun namun tidak memiliki hasil yang substantif. Hingga kini kasus tersebut belum diketahui ujung pangkalnya, termasuk tidak adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Formasi Riau bahwa, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Rohil periode 2014-2019 telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau. Kasus ini diawali dari temuan hasil audit BPK.

Setelah FORMASI Riau melakukan gugatan praperadilan jilid I terhadap Kapolda Riau dan Pimpinan KPK pada Mei 2021 lalu, kasus ini oleh Polda Riau dinaikkan ke jenjang penyidikan diduga ada potensi kerugian negara sebesar Rp 9 miliar. Tidak puas dengan hasil prapid jilid I, FORMASI RIAU kembali mendaftarkan prapid jilid II pada bulan oktober 2021 dimana sebagai termohon yaitu kapolda riau dan pimpinan KPK, hasilnya penyidik menyatakan bahwa proses masih lanjut, dan KPK menyatakan bahwa telah melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan SPPD Fiktif dewan Rohil 2014-2019.

Namun hingga saat ini, kami curi dengar, belum ada kemajuan yang substantif penanganan kasus tersebut hingga saat ini.

Ketika ditanya, siapa saja sebagai termohon-termohon dalam praperadilan Jilid III, Huda menjawab, nanti ya diberitahu jika sudah kami daftarkan, yang jelas termohonnya bertambah, bukan hanya Kapolda Riau dan Pimpinan KPK saja," tutup Dr. Huda.***




 
Berita Lainnya :
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  • 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
  • Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    02 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    03 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    04 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    05 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    06 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    07 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    08 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    09 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    10 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    11 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    12 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    13 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    14 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    15 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    16 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    17 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    18 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    19 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    20 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    21 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    22 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran