Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penanganan SPPD Fiktif Dewan Rohil Jalan Ditempat, Formasi Riau Akan Daftarkan Praperadilan Jilid
Senin, 24-01-2022 - 08:19:22 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H akan mengajukan gugatan praperadilan kembali, hal ini diberitahukannya lewat pesan singkatnya hari minggu tanggal 23 Januari 2022.

Benar jika tidak ada kemajuan yang substantif dari pengusutan Dugaan korupsi SPPD Fiktif Dewan Rohil 2014-2019, awal Februari 2022 Formasi Riau akan mengajukan gugatan kembali Prapid Jilid III, tidak hanya sampai jilid III, sampai jilid 100 pun akan kami tempuh, sampai diproses lebih lanjut. Mohon doa ya, kami sedang menyiapkan gugatannya.  

Harapan kami dalam praperadilan jilid III nanti, akan ada hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan “secara materil” kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Dewan Kabupaten Rokan Hilir 2014-2019. hakim perlu memastikan berhenti atau tidaknya penyidikan kasus tersebut. Apalagi, masyarakat banyak yang menunggu ada gebrakan terbaru dari Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal untuk menuntaskan perkara yang berlarut-larut untuk diselesaikan ini.

"Saya yakin nanti akan ada hakim yang mengabulkan, ketika kasus ini mangkrak, tidak bergerak-gerak dan nanti akan diambil, harus dipastikan hukum ini mau dilanjut atau dihentikan," tegasnya.

Kalau nanti ada hakim yang menyidangkan tersirat seperti itulah, jadi memberikan pertimbangan berhenti atau lanjut. Karena kami sebagai sebuah Perkumpulan Masyarakat yang fokus pada isu-isu korupsi, ingin perkara korupsi itu kan cepat diusut, tapi kalau seperti ini, sampai prapid Jilid 100 pun tetap kami ajukan," pungkas Huda sapaan akrabnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) diduga fiktif oleh anggota DPRD Rohil 2014-2019 telah dimulai penyelidikannya oleh Polda Riau berdasarkan laporan informasi nomor: R/LI-85/VII/RES/3.3.5/2018 tanggal 31 Juli 2018 lalu.

Dengan demikian, penyelidikan kasus ini sudah lebih dari 3 tahun namun tidak memiliki hasil yang substantif. Hingga kini kasus tersebut belum diketahui ujung pangkalnya, termasuk tidak adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Formasi Riau bahwa, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Rohil periode 2014-2019 telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau. Kasus ini diawali dari temuan hasil audit BPK.

Setelah FORMASI Riau melakukan gugatan praperadilan jilid I terhadap Kapolda Riau dan Pimpinan KPK pada Mei 2021 lalu, kasus ini oleh Polda Riau dinaikkan ke jenjang penyidikan diduga ada potensi kerugian negara sebesar Rp 9 miliar. Tidak puas dengan hasil prapid jilid I, FORMASI RIAU kembali mendaftarkan prapid jilid II pada bulan oktober 2021 dimana sebagai termohon yaitu kapolda riau dan pimpinan KPK, hasilnya penyidik menyatakan bahwa proses masih lanjut, dan KPK menyatakan bahwa telah melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan SPPD Fiktif dewan Rohil 2014-2019.

Namun hingga saat ini, kami curi dengar, belum ada kemajuan yang substantif penanganan kasus tersebut hingga saat ini.

Ketika ditanya, siapa saja sebagai termohon-termohon dalam praperadilan Jilid III, Huda menjawab, nanti ya diberitahu jika sudah kami daftarkan, yang jelas termohonnya bertambah, bukan hanya Kapolda Riau dan Pimpinan KPK saja," tutup Dr. Huda.***




 
Berita Lainnya :
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  • Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    02 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    03 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    04 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    05 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    06 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    07 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    08 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    09 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    10 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    11 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    12 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    13 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    14 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    15 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    16 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    17 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    18 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    19 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    20 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    21 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
    22 Kasmarni Ucap Selamat Mudik Lebaran, Melakukan Peninjauan Posko di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran