Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Ditangkap Polda Riau Dan 1 DPO
Jumat, 20-05-2022 - 16:06:31 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com,  Pekanbaru - Polda Riau berhasil melakukan penangkap terhadap dua orang pelaku pengiriman pekerja migran lndonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, para pelaku ini ber insial ES alias EP warga Rupat dan wanita berinisial SS warga Dumai serta ZP yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sunarto menjelaskan, terbongkarnya sindikat pengiriman PMI ilegal itu setelah Ditreskrimum Polda Riau mengamankan 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin yang hendak melansir atau membawa pekerja migran Indonesia di Dusun Selomang Baru Desa Makeruh Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Pengungkapan berawal dari ditangkapnya 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin milik ZP alias BK yang digunakan untuk melansir atau membawa pekerja migran Indonesia tujuan Malesya," ujar Sunarto pada saat gelar konferensi pers hari Jumat (20/5/2022).

Pelaku ZP alias BK, sambung Sunarto, diketahui juga sebagai pemilik pompong dan speedboat sekaligus tekong yang membawa PMI ke Malaysia.

Saat penyergapan dilakukan, ZP berhasil kabur dengan cara menabrakkan kapalnya menerobos hutan bakau dan melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan ES alias EP, yang bertugas sebagai orang yang mencarikan penumpang speed boat (tekong darat).

"Upaya pengejaran yang dilakukan oleh petugas mengalami kendala di karenakan gelapnya malam, dan situasi medan hutan bakau," kata Sunarto.

Pengembangan terus dilakukan pada keesokan harinya, pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 17.20 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya seorang wanita berinisial SS di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai Dumai.

"SS ditangkap saat sedang membawa makanan untuk para pekerja migran Indonesia yang ditampung disebuah rumah kosong yang berada ditengah hutan," ungkap Sunarto.

Di dalam rumah penampungan itu, tim menemukan 19 orang calon migran dengan rincian 3 orang merupakan warga negara Myanmar yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

Kurun waktu setengah jam kemudian, tak jauh dari lokasi penampungan awal, petugas kembali menemukan sebanyak 50 pekerja migran di sebuah ruko di Pelintung, Medang Kampai, Dumai yang juga hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Penanganan ke 50 pekerja migran ini selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai untuk dikembalikan ke tempat asal mereka.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan aktifitas ilegal ini selama 5 bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pelaku ES alias EP mengaku sebagai perekrut pekerja imigran atau tekong darat yang bertugas membawa ke Dumai menuju Rupat dan mendapatkan upah Rp 4,7 juta serta tambahan sebagai tekong laut.

Sedangkan SS berperan sebagai perekrut dan penampung PMI yang berasal dari Sulsel, NTB, Jawa, Aceh, Sumut serta WNA Myanmar.

"Ia menerima upah antara Rp 5 -13 juta sesui arahan tekong laut, untuk kemudian diberangkatkan menuju Malaysia dengan menggunakan speedboat," kata Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TP Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta.

Narto minta kepada para pelaku pelaku pengirim pekerja migran ilegal untuk menghentikan aksinya, dan pihaknya tidak segan segan menindak, siapapun yang terlibat didalamnya dan mengatakan dengan tegas.

“Saya tegaskan kepada para pelaku, hentikan aktifitas ilegal itu. Polda Riau akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalamnya,” tegasnya sambil mengakhiri pembicaraannya.****




 
Berita Lainnya :
  • 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
  • Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
  • Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
  • Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 2 Pemuda Warga Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Ditangkap APH
    02 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    03 Bangunan di SMAN 2 Kelayang Diduga Asal Jadi, Ada Tak Beres di Proyek Swakelola
    04 Diresmikan 2 Kelas Jauh Jadi SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau Oleh Bupati Bengkalis
    05 Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    06 Husni Merza : Pemkab Siak Bersama BazNas Terus Menggalang Potensi Zakat Untuk Masyarakat
    07 Bupati & Wabup Sergai Ajak Umat Islam Berlomba-lomba Perbanyak Ibadah, Jelang Malam Nuzulul Quran
    08 Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Wabup Sergai Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
    09 Penanganan Bencana Kebakaran Hutan & Lahan, Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat
    10 Kerinci Kanan Menggelar Sertijab Camat Lama Sugiati, Kepada Camat Baru Heppy Candra
    11 Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Acara Sambut Serah Terima Jabatan Sertijab Camat Kerinci Kanan
    12 Ramadan 1445 Hijriah Penuh Berkah, Pemkab Sergai Gelar Ragam Kegiatan
    13 Bupati Sergai Dukung Penuh Kegiatan Positif-Produktif BKPRMI
    14 Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan
    15 Sekda Rohul Berikan Bantuan & Pesan Keharmonisan di Safari Ramadhan di Masjid Jamik Al Falah
    16 Bersamaan Dengan Jumat Berkah PT Permata Citra Rangau Bagikan CSR Pada Warga Sekitar
    17 Santri di Siak Bakar Kamar Hingga Tewaskan Dua Santri, Sering Dibuli & Mendapatkan Kekerasan Fisik
    18 MK Memutus Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, Menjabat Hingga Kepala Daerah Pilkada 2024
    19 Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Rohul : Memperkuat Persatuan & Kesatuan Memasuki Bulan Suci
    20 Bupati Sergai Minta Camat Aktif Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Masyarakat
    21 Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas
    22 Bupati Rohul Sukiman Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Masa Jabatan 13 Kepala Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran