Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kayu Aro Terseret Namanya
Minggu, 29-05-2022 - 11:33:32 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci -  
Beredarnya isu yang menerpa salah satu Kades di Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci tentang pemalsuan tanda tangan salah seorang pejabat eselon IV dilingkungan Kantor Camat Kayu Aro.



Desa yang dimaksud adalah desa Koto Tengah.Sebagaimana pemberitaan di salah satu media online  yang berjudul “ SALAH SATU KADES DIDUGA MEMALSUKAN TANDA TANGAN KASI KEUANGAN DI KECAMATAN KAYU ARO “ dimuat tanggal 22 Mei 2022 dan “ DIDUGA KADES KOTO  TENGAH DAN  KASI PEMERINTAHAN KECAMATAN KAYU ARO  TERANCAM DI POLISIKAN” dimuat tanggal 25 Mei 2022.



Pejabat eselon IV yang disebut inisial YL, merasa dirugikan terhadap pihak yang telah memalsukan tanda tangannya.

YL sebagai Kasi Keuangan dan Aset Desa merupakan sosok yang cukup baik, jabatan itu diperoleh dengan perjuangan dan dedikasi selama ini.



YL sendiri bekerja di Kantor Camat Kayu Aro belum lama ini sekitar lebih kurang 2 tahun menjabat Kasi Aset dan Keuangan Desa , dan dulu sebelum jabatan ini beliau juga pernah sebagai Staf Kantor Camat Kayu Aro beberapa tahun silam. Walaupun beliau hanya tamatan SMA masih bisa mendapatkan amanah sebagai pejabat eselon IV tersebut, jadi wajarlah YL merasa dirugikan jikalau tanda tangannya dipalsukan.
 
Informasi yang diperoleh media ini, isu pemalsuan tanda tangan yang mencuat setelah Kades Koto Tengah menyelesaikan proses pengajuan dana desa. Persyaratan administrasi itu Kasi Keuangan dan Aset Desa yang belum menandatanganinya di Check List permohonan, Camat dan yang lainnya sudah menandatanganinya.



Menurut salah satu pejabat eselon IV lainnya yang identitasnya tidak mau disebutkan, “ sangat menyayangkan sikap berlebihan YL, seakan akan masalah ini tidak bisa diselesaikan  secara baik-baik, mungkin juga selama ini, YL tidak pernah merasa bersalah melaksanakan tugas sebagai pejabat di Kantor Camat Kayu Aro,” ungkapnya sambil tersenyum.
 
Permasalahan paraf atau tanda tangan seorang pejabat Kantor Camat Kayu Aro yang telah di viralkan di salah satu media online, telah menyeret salah satu Kasi lainnya, yaitu Kasi Pemerintahan Herizal Mahdi SKM, terseret namanya dengan diduga bekerja sama dengan Kades memalsukan tandatangan sejawatnya, menurut isu yang mencuat.



Untuk mendapatkan informasi sebenarnya buat Gardaterkini.com, mencoba mendapatkan penjelasan dari Herizal Mahdi, SKM perihal isu mencuat tentang dirinya.



Heri menjelaskan saya tidak bekerjasama dengan Kades Koto Tengah untuk memalsukan tanda tangan pak YL, tentang permohonan tersebut juga merupakan tanggung jawab Kasi Keuangan dan Aset Desa. Selama ini saya bekerja dengan baik sebagaimana mestinya sesuai Tupoksi saya sebagai Kasi Pemerintahan , termasuk beliau Pak YL, kita selalu bekerja sama dalam melaksanakan tugas di Kecamatan Kayu Aro, saling membantu demi kelancaran tugas kecamatan maupun tugas masing-masing.  



Intinya, saya sangat menyayangkan, kenapa nama saya diseret dalam isu tersebut, kalau sebatas memberikan petunjuk sesuai tupoksi dalam pelaksanaan tugas menurut saya merupakan kewajiban sebagai Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Kayu Aro, dan sebelum berita yang menyeret nama saya permasalahan tersebut sebenarnya telah selesai di Kantor Camat Kayu Aro“ ungkap Heri. Sampai dengan berita ini dimuat hal tersebut telah selesai dengan baik di Interen Kantor Camat Kayu Aro.

YL ketika dikonfirmasi awak media ini juga mengatakan sebenarnya tidak ada masalah lagi antara dirinya selaku Kasi KAD dan Kasi Pem , itu terjadi miskomunikasi saja dan juga sudah selesai secara baik baik , jadi saya tidak mempersoalkan masalah ini lagi.tegasnya

Sementara itu Camat Kayu Aro menjelaskan sebenarnya persoalan ini hanya terjadi kesalahpahaman saja dan mis komunikasi dan saat ini tidak ada masalah lagi , Kasi Pemerintahan selama ini bekerja cukup baik dan begitu juga Kasi Keuangan dan Aset Desa. Jelasnya ( Cecep )




 
Berita Lainnya :
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  • Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
  • Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    02 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    03 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    04 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    05 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    06 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    07 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    08 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    09 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    10 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    11 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    12 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    13 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    14 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    15 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    16 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    17 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    18 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    19 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    20 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
    21 Ribuan Murid IGRA Rohul Ikuti Praktik Manasik Haji di Pasir Pangaraian Upaya Tingkatkan Ukhuwah
    22 Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran