Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penjual Sabu Warga Padang Lawas Di Ringkus Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Tanjungbalai
Kamis, 16-06-2022 - 19:19:09 WIB
Keterangan Foto : Tersangka Penduduk Padang Lawas saat di amankan Polsek STR Polres Tanjungbalai.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Personil unit Reserse Kriminal Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Seorang pria atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Keret api, Lingkungan V Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, pada Rabu (15/6/22)

Tersangka yang bernama Alfian Fahlevi (23), warga Jalan Karya Pembangunan, Kelurahan Tanjung Baringin Simarulak Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas. Alfian Di amankan Petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rel kereta api, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tersebut team unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso yang dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso langsung mendatangi tempat yang di informasikan tersebut dan ditemukan ada seorang laki-laki, kemudian Petugas mendatangi laki-laki tersebut pada saat itu juga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan," kata humas.

"Pada saat akan diamankan pria tersebut menjatuhkan Tiga paket yang diduga sabu dari tangan kanannya, lalu Petugas melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti lainnya di sekitar pria tersebut berada dan di dapati lagi ada Dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dekat tersangka berada atau di tanah yang berjarak kira-kira setengah meter darinya," tambahnya.

"Menurut pengakuan Alfian 2 bungkus plastik klip yang diduga sabu itu benar miliknya dan dijatuhkan nya pada saat akan melarikan diri melihat petugas datang dan laki-laki tersebut mengaku bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria yang bernama Ibnu. Beralamat di sekitaran Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai," ucapnya.

"Alfian membelinya sebanyak setengah gram seharga Rp 250.000, setelah itu sabu diketeng atau dipisah-pisahkan menjadi Tujuh paket atau bungkus plastik kecil dan dipasarkannya seharga 50.000 perbungkus kecil atau paket, dimana Dua bungkus kecil atau paket sudah laku terjual dan uang hasil penjualan sebagian sudah dibelanjakannya dan bersisa 40.000.- sedangkan sabu yang belum laku terjual sebanyak Lima paket atau bungkus kecil disimpan di kantong saku depan celana pendek sebelah kanan menunggu pembeli datang," terang Humas lagi.

"Maksud dan tujuan pelaku memiliki narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk di jualkannya atau dipasarkan kepada orang yang membelinya guna untuk memperoleh uang atau mencari keuntungan. pelaku mengedarkan atau menjual dan memasarkan sabu sejak Satu Bulan yang lalu. Selanjutnya Alfian dan barang bukti dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," dan terhadap tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 THN 2009 tentang narkotika. tukas AKP AD. Panjaitan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,75 gram dan 1 buah dompet warna coklat serta uang sejumlah Rp.40.000. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
  • Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
  • Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
  • Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
    02 Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
    03 Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
    04 Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
    05 Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
    06 Penghulu Rawang Kao Wagino Cara Ajak Warga Jadi Petani Tanam Sayur
    07 Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pelalawan Gelar Focus Group Discussion
    08 Polsek Lubuk Dalam Bersama Insan Pers Adakan Coffien Morning Bersama
    09 Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Usai Kejar-kejaran di Kebun Sawit
    10 Kapolres Pelalawan Bersama Sekolah SMP At-Taqwa Gelar Silaturahmi Sekaligus Tekan MoU
    11 Sat Lantas Polres Tanjung Balai Atur Lalin
    12 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali di Berlakukan, Polres Tanjung Balai
    13 Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
    14 Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
    15 Pelepasan Calon Jama'ah Haji Rayon Mandau Tahun 1444 H / 2023 M
    16 Pelepasan Calon Jemaah Haji Dari Bengkalis, Polres Bengkalis Turut Hadir Untuk Berikan Kelancaran
    17 Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1444 H/ 2023 Di Lepas M-Kloter 5
    18 Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si Sebagai Guru Besar di UMSU
    19 Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk AH alias Bolis
    20 Kegembiraan Warga Mukadi Tak Nyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak
    21 Atlet PBSI Kabupaten Siak Ikuti Seleksi di Medan Sumatera Utara
    22 Serahkan Bantuan Sembako oleh DPD PERINDO ke Warga Korban Kebakaran di Pinang Sebatang Timur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran