Tak Terima Disebut Matarumah Tempelan Warga Serbu Kantor Camat Seram Utara Barat
Senin, 20-06-2022 - 21:30:55 WIB
GardaTerkini.com, Maluku - Puluhan Warga yang berasal dari Matarumah Parentah Salaputa Wimba Latu menyerbu Kantor Camat Pasanea Kecamatan Seram utara Barat Kabupaten Maluku Tengah, Senin (20/6/22).
Aksi yang di lakukan warga Matarumah Parentah itu merupakan aksi damai untuk manyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka karena mereka gerah dengan pembicaraan yang berkembang di masyarakat maupun media-media sosial yang dinilai telah melukai serta menyinggung perasaan mereka.
Pada kesempatan yang sama, dalam aksi itu mereka juga menuntut kepada Pihak Pemerintahan Kecamatan Pasanea agar menolak dengan tegas Calon Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri yang telah di usulkan secara sepihak oleh beberapa Oknum Badan saniri Negeri Pasanea beberapa waktu lalu karena mereka menilai bahwa pengusulan itu cacat prosedur dan cacat hukum karena tanpa melalui musyawarah penetapan mata rumah Keturunan yang sah di Negeri Pasanea.
hal itu menurut mereka tidak sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan dan pelantikan Kepala Pemerintah, dimana dalam pasal 3 point 1 di tegaskan bahwa jabatan Kepala Pemerintah Negeri merupakan hak dari mata rumah atau keturunan tertentu untuk menentukan berdasarkan musyawarah mata rumah atau keturunan, sementara pada point ke 2 bahwa pada Negeri-Negeri di mana sesuai adat istiadat dan hukum adat setempat mata Rumah atau keturunan tunggal, maka hasil musyawarah matarumah atau keturunan di sampaikan kepada Saniri Negeri untuk di tetapkan sebagai Kepala Pemerintah Negeri.
Selain itu pula mereka menuntut Kepada Pihak Pemerintahan Kecamatan agar Calon Raja atau Kepala Pemerintah Negeri Pasanea agar bisa di usulkan kepada Bupati Maluku Tengah setelah di adakan Musyawarah penetapan matarumah Keturunan yang sah di Negeri Pasanea, karena menurut mereka selama ini belum pernah di adakan musyawarah penetapan Matarumah Parentah atau keturunan yang sah di Negeri Pasanea dan belum di tetapkan dalam sebuah peraturan Negeri.
"Kami meminta Kepada Camat Seram utara Barat untuk menyurati Badan Saniri Negeri Pasanea untuk segera melaksanakan Musyawarah penetapan Matarumah parentah atau keturunan di Negeri Pasanea dan ditetapkan dalam sebuah peraturan Negeri,"ujar salah satu perwakilan matarumah Parentah.
Mereka menegaskan apabila Pihak Pemerintah tidak mempertimbangkan serta tidak menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka maka mereka akan memboikot kantor camat Seram utara Barat.
Ditempat terpisah, Kepala Kecamatan Seram Utara Barat Ahmad Ohorella mengatakan bahwa, ada proses-proses yang menjadi pertimbangan kemudian ada penolakan juga dari Matarumah Salaputa Wimba latu sehingga berkas mereka kami tolak atau di kembalikan dengan catatan harus membuat rapat Negeri, dari proses pengembalian berkas itu lalu timbul lah pemberitaan di media online yang terakhir sampai sudah menyinggung marga dengan sebutan tempel dan asli dari situlah Wimba latu sebagai salah satu Matarumah Parentah mereka merasa gerah atas tuduhan asli dan tempel sehingga mereka melakukan aksi damai dengan catatan mereka meminta kepada kami untuk mengambil langkah kepada saniri Negeri dan pejabat agar segera melaksanakan rapat Negeri untuk mendudukan Matarumah Parentah karena mereka menilai bahwa selama ini belum pernah di laksanakan rapat Negeri untuk persoalan itu sesuai dengan adat istiadat yang ada di Negeri.
"Aksi yang di lakukan tadi merupakan aksi damai untuk menindaklanjuti aspirasi mereka karena menurut mereka bahwa proses-proses Kepala Pemerintah Negeri ini mereka sebagai Matarumah yang sebenarnya tidak pernah diberitahukan dan dilakukan sepihak,"pungkasnya.
dikatakan Camat, dirinya juga tidak menginginkan proses Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri atau Raja di Kecamatan ini sama dengan proses dikecamatan-Kecamatan yang lain yang mana dengan memaksakan kehendak lalu pada akhirnya membuat Negeri-negeri menjadi kacau.
dia menegaskan, tidak ada kepentingan kepentingan seperti apa yang sudah di sampaikan ke media sosial maupun yang telah berkembang di kalangan masyarakat bahwa ini kepentingan politik, Namun proses-proses ini sesungguhnya dari Negeri adat istiadat di tempat bukan karena kepentingan politik siapapun namun proses ini proses adat dan di kembalikan ke adat istiadat.
"jadi tidak ada wacana terkait pemerintahan kecamatan maupun kabupaten sengaja memainkan Proses Kepala Pemerintahan Pasanea karena ada kepentingan politik," tutupnya.(G-02)
Komentar Anda :