Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Guna Pemeriksaan
Kamis, 30-06-2022 - 17:29:08 WIB
|
Keterangan Foto : Personil Satpolair ketika memeriksa kapal tanpa nama. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan diwilayah hukum Polres Tanjungbalai dan menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar, patroli dilaksanakan pada Hari Kamis (30/6/22) di perairan Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.
Patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan " Kamis (30/6/22), kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV Bripka L.Gurning dan Bripka Juanda, melakukan pengejaran terhadap 1 unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 522", E = 99° 48' 549". Kapal tersebut dapat dihentikan," ujar Kasat.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Irwan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," tambahnya.
"Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut selanjutnya dipersilahkan kembali untuk melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(Auda)
Komentar Anda :