Ketua LSM PAB Sumut Angkat Bicara Resmi Telah Laporkan, Dana Desa Penggalangan
Sabtu, 30-07-2022 - 12:31:23 WIB
GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM PAB Wilayah Propinsi sumut Tri Juliadi. Kita telah resmi melaporkan Dana Desa Penggalangan kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang di Tipikor Polres Serdang tadi siang.
Lanjut Tri Juliadi, ada Dua berkas yang kita laporkan, yang pertama tahun 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp.933,369,000.dengan rincian alokasi penggunaan anggaran.
1.1.Penangulangan Bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa sebesar Rp.99.900.000 .
1.2.pembamgunan Desa/ pemeliharaan sistem
Pembuangan Air Limbah sebesar Rp.171.210.000. prasarana jalan desa sebesar Rp.191.540,000....
1.3.Penyuluhan dan pelatihan Pendidikan bagi masyarakat sebesar Rp.52,200,000.. untuk kegiatan Dana desa tahun 2020 ini kita Menduga ada indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah,"sebab dalam pengerjaan proyek pembuangan air limbah sebesar Rp.171.210,000 dan prasarana jalan,sebesar Rp.191,540,000,
Diduga kepala desa menjadi pemborong bangunan dan suplaiyer material, yang diduga melanggar peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagaimana telah di ubah dengan peraturan nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan dan undang undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi," yang diduga ada indikasi markup, untuk pengadaan material dan upah tukang serta.
Sambung Tri, adapun kegiatan fiktif bencana alam dan sosialisasi kemasyarakatan, kita Menduga dalam kwitansi laporan keuangan pertanggung jawaban dana desa tersebut, kita menduga banyak direkayasa oleh kepala desa Penggalangan dan bendahara seolah-olah dana tersebut sesuai dengan bukti pembayaran dan pengerjaan nya," maka dari itu saya ( Tri Juliadi ) sebagai ketua LSM PAB wilayah Sumut telah resmi melaporkan Dana desa Penggalangan kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai tahun anggaran 2020/21 yang saya duga berpotensi merugikan uang Negara yang bersumber dari pajak2 Rakyat, dan saya yakin polres Sergai bekerja secara profesional demi abdi negara,"tutup Tri Jukiadi (derman yatviko)
Komentar Anda :