Saat Terekam CCTV Beraksinya Maling Sepeda Motor, Pelaku Mantan Residivis
Selasa, 02-08-2022 - 16:21:56 WIB
 |
Keterangan Foto : Pelaku dan barang bukti. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Dalam setengah Bulan mengincar atau mencari keberadaannya, akhirnya resmi juga Julham menjadi penghuni hotel prodeo Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS). Sebab Julham yang seorang residivis terekam CCTV saat melakukan pencurian sebuah sepeda motor di halaman parkir sebuah cafe Copy Paste yang beralamatkan di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Sabtu, (16/7/22)
Julham Ibrahim Saragih alias Zul (26), warga Jalan Beting Semelur Lingkungan VIII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Personil Polsek juga mengamankan Dua pria lain nya yang diduga membantu proses pertolongan jahat yaitu Sando Hermes Sihombing als Pak Lia (39), Penduduk Jalan Jamin Ginting Lingkungan I Kelurahan Sirantau II Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Al Ami Alias Amin (49), domisili Jalan Sei Tentena Lingkungan III Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Tersangka telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi dari korban bernama Ratna Dewi Sari alias Ratna (40), Jalan Singosari Perumahan Puri Indah Lingkungan VI Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 18/ VII/ 2022/ SPKT/ Polsek Tanjung Balai Selatan/ Res.T.Balai/ Poldasu, Tanggal 16 Juli 2022.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kapolsek TB. Selatan Kompol Syahrul SH.MH mengatakan, kronologi kejadian "Benar pada Sabtu Tanggal 16 Juli 2022 sekitar Pukul 22.00 Wib, di Halaman Parkir sebuah cafe Copy Paste yang beralamatkan di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai korban kehilangan Satu unit sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna putih les hitam dengan nomor mesin JFK1E-1306997 dan nomor rangka MH1JFK117FK315746 serta nomor Polisi BK 2206 QAG," kata Kapolsek.
"Setelah melihat rekaman CCTV bahwa pelaku pencurian tersebut adalah seorang laki-laki nama Zulham Ibrahim Saragih Alias Zul, cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut adalah pertama-tama mengecek sepeda motor tidak di kunci stang, karena sepeda motor tersebut tidak terkunci stang langsung pelaku membawa sepeda motor, dengan cara di dorong. Sesampainya di depan Masjid Raya pelaku meminta tolong kepada orang yang tidak di kenal untuk mendorong sepeda motor lalu pelaku menaiki sepeda motor, hingga sampai di rumah pelaku," tambahnya.
"Setibanya di rumahnya, Zul langsung membuka plat polisi, kap bagian depan, serta merusak tempat kunci kontak sepeda motor agar dapat di hidupkan. Kap depan dan plat Polisi dari sepeda motor di buang ke dalam sungai dekat rumahnya. Zul sempat memakai atau mengendarai sepeda motor selama dua hari, barulah Zul langsung menjualkan sepeda motor kepada Sandro Hermes Sihombing atau Pak Lia, setelah itu Pak Lia meminjamkan sepeda motor kepada saudara AL Ami alias Amin, sepeda motor tersebut ditemukan tanpa plat Polisi di rumah Amin," ucap Kapolsek
"Penangkapan Zul dilakukan Senin (1/8/22) subuh, lalu Zul ditangkap masyarakat karena melakukan pencurian dua unit tabung Gas elpiji 3 kg, kemudian diserahkan ke Polsek TB.Utara kemudian unit Reskrim Polsek TB. Selatan berkoordinasi dengan Polsek TBU dan melakukan pengembangan dengan menangkap penadah dan menyita 1 unit sepeda motor lalu dibawa ke Polsek TBS untuk dilakukan penyidikan," tandas Kompol Syahrul.
Barang bukti yang disita petugas dari Zul berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna putih, dengan nomor mesin JFK1E-1306997 dan nomor rangka MH1JFK117FK315746 tanpa plat Polisi. 1 potong baju kaos lengan pendek warna abu-abu dengan Merk illusive, baju yang dikenakan tersangka saat melakukan pencuruin, dan 1 potong celana panjang warna hitam merk E-vega, celana yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.(Auda)
Komentar Anda :